Kamis, 14 Mei 2009

Anak SD Di Luluskan Sekolah



PURWAKARTA,RAKA-Ujian Akhir Berstandar Nasional (UASBN) SD/MI rampung hari ini. UASBN SD setidaknya tidak setegang ujian nasional (UN) SMP dan SMA. Sebab tidak ada standar kelulusan yang dipatok untuk setiap siswa. Di SD/MI standar kelulusan dipatok oleh sekolah.
‘’Standar kelulusannya tidak sama dengan UN. Karena untuk ujian SD ini, lulus atau tidak siswa tergantung dari kebijakan sekolah,’’ ungkap Kabid TK/SD Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Purwakarta, Akun Kurniadi, Selasa (12/5).
Seperti diketahui, UN SMP dan SMA yang sudah berakhir beberapa waktu lalu merupakan penentuan bagi kelulusan siswa. Jika ada yang tidak mencapai standar kelulusan yang dipatok 5,5 maka bisa dinyatakan tidak lulus dan mengulang atau ikut ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK). UNPK Paket B untuk setara SMP dan UNPK Paket C untuk setara SMA. Untuk SD kebijakannya lebih fleksibel, karena sekolah yang punya wewenang penuh untuk penentuan kelulusan siswanya. "Jadi nilai UASBN hanya pertimbangan saja untuk penentuan kelulusan, selebihnya sekolah menentukan apakah siswa memang lulus atau harus mengulang,"ucapnya.
Sepanjang hari kemarin, pelaksanaan hari kedua UASBN di Purwakarta berjalan tertib, aman dan lancar. Mengenai informasi tentang siswa yang mengikuti ujian secara khusus. Baik di rumah sakit, di rumah atau di tempat lainnya belum dilaporkan ada. "Sejauh ini berjalan aman, lancar dan tertib, tidak ada kendala,"tambah Kabid TK/SD.
Menyoal target kelulusan, Akun mengatakan, Disdikpora Purwakarta tetap menargetkan angka kelulusan 100 persen. Akun optimis masing-masing sekolah memiliki indikator bagus agar tidak menyisakan siswa tidak lulus. "Ya kami tetap menargetkan 100 persen untuk kelulusan, mudah-mudahan sesuai harapan,"katanya.
Sementara, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Disdikpora Purwakarta Aep Durrahman mengatakan setiap guru di masing-masing sekolah berkenaan UASBN sudah memberikan bimbingan belajar pada setiap siswa termasuk megingatkan orang tua untuk turut memberi bimbingan. "Jauh-jauh hari persiapan UASBN sudah dilakukan termasuk oleh guru, hasilnya kami harap bisa maksimal,"kata Aep.
Hari pertama ujian siswa dihadapkan ujian Bahasa Indonesia. Pengawasan ujian dilakukan silang murni antar kepengawasan. Sementara soal ujian didistribusikan pagi hari saat pelaksanaan ke tiap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Sekedar diketahui, peserta UASBN SD/MI tahun ini di Purwakarta diikuti sebanyak 15.685 orang siswa dari jumlah SD 447 dan MI 28. Selanjutnya pada 14 -18 mei mendatang seluruh siswa akan melangsungkan ujian sekolah (rif).


Gedung Publik Purwakarta Rawan Kebakaran



PURWAKARTA,RAKA- Puluhan gedung pelayanan publik di Purwakarta belum memiliki sistem proteksi kebakaran. Padahal, sesuai perda No. 10 Tahun 2007 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran disebutkan setiap gedung pelayanan publik harus meminta rekomendasi pada Damkar terkait kepemilikan proteksi pencegahan kebakaran.
Kepala UPTD Dinas Kebakaran dan Pertamanan Purwakarta Wahyu Wibiono menerangkan, dari pemeriksaan berkala Damkar saat ini sebagian besar gedung pelayanan publik di Purwakarta masih belum memiliki alat proteksi kebakaran untuk pencegahan dini kebakaran. Akibatnya, setiap kebakaran yang mungkin terjadi pada gedung-gedung itu nyaris tak dilengkapi unsur pengamanan.
"Kebakaran kapan saja bisa datang, kepemilikan proteksi pencegahan dini kebakaran sendiri yakni untuk mencegah kebakaran yang lebih parah,"kata Ka UPTD Damkar dan Pertamanan.
Wahyu mengutarakan, kondisi demikian banyak disebabkan dari berbagai faktor. Harga sistem proteksi yang sangat mahal diasumsikan menjadi satu diantaranya. Namun, bukan berarti mahalnya harga sistem proteksi kebakaran di jadikan alasan untuk tidak menyediakan sistem proteksi. Karenanya untuk memberikan kenyamanan dan kemanan publik upaya penyediaan sistem proteksi harus ditempuh pemilik gedung pelayanan publik.
Lebih jauh Wahyu menjelaskan, berbagai sistem proteksi yang masih belum banyak dimiliki setiap gedung pelayanan publik itu diantaranya, hidrant halaman, hidrant box, pemercik air (sprinkle), detektor, dan pintu darurat untuk gedung bertingkat. "Alat proteksi kebakaran tersebut sesuai peraturan harus dimiliki setiap gedung pelayanan publik,"tegasnya.
Sekedar diketahui, gedung-gedung pelayanan publik itu bisa seperti pertokoan, perbankan, mall. Kedepan, Damkar meminta agar para pemilik gedung-gedung pelayanan publik dapat melengkapi gedung yang mereka miliki dengan sistem proteksi kebakaran. Sebab, masih kata dia, sesuai perda No. 10 Tahun 2007, Bab 10 pasal 70, disebutkan sangsi untuk pemilik gedung pelayanan publik yang belum melengkapi gedung dengan sistem proteksi dapat dikenai pidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 5 juta. (rif)


Maret Ribuan Ton Minah Hilang Di Purwakarta



PURWAKARTA,RAKA- Purwakarta bebas minyak tanah (minah) bersubsidi. Pasalnya, PT Pertamina sudah menarik minah bersubsidi menyusul tuntasnya program konversi di seluruh wilayah kecamatan Purwakarta. Saat ini, konsumen yang masih membutuhkan minyak tanah harus membeli dengan harga keekonomian.
Kabag Ekonomi Pemkab Purwakarta E.Mulyana mengemukakan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan program konversi minyak tanah ke elpiji setelah pendistribusian paket kompor dan tabung elpiji kemasan 3 kilogram di wilayah Purwakarta selesai.
”Saat ini di Purwakarta sudah tidak ada lagi minah subsidi, sudah nol quoto. Itu menyusul program konversi sudah rampung,” kata E.Mulyana.
Sampai awal Maret 2008, sudah ratusan keluarga menerima paket kompor dan tabung. Program konversi di Purwakarta sendiri berakhir setelah pembagian paket tabung dan kompor usai dilaksanakan di Kecamatan Bojong dan Kecamatan Sukatani akhir Maret lalu.
"Minah bersubsidi di tarik sekitar akhir Maret, setelah progran konversi di Kecamatan Sukatani dan Bojong beres,"katanya.
Setelah penarikan dilakukan, kata E. Mulyana, minyak tanah tetap akan ada untuk masyarakat yang masih membutuhkan, tetapi dijual dengan harga keekonomian. Selain di beberapa pangkalan, minyak tanah harga nonsubsidi juga dipasarkan dalam kemasan 5 liter. ”Kalaupun ada minah iu adalah non subsidi, artinya harga yang harus dibeli sesuai dengan harga keekonomian,” papar Wahyudin.
Penarikan minah subsidi diharapkan Pemkab Purwakarta dibarengi dengan segera tuntasnya pendirian SPBE. Itu, diminta agar stok, pasokan gas, dan harga gas bisa terakomodir sesuai dengan kebutuhan masyarakat selain terjaga dan terkendali.
"Sementara ini pasokannya gas masih dari SPPBE diluar Kabupaten Purwakarta (Karawang dan Subang). Karenanya, kepada pihak PT. Pertanina Gas Domestik kami harap proses permohönan pendirian atau pembangunan SPPBE di Purwakarta bisa diselesaikan segera,"paparnya.
Kebijakan pemerintah meniadakan minah bersubsidi di Purwakarta akhir Maret itu, ditanggapi beragam oleh warga. Sebagian menolak dan sebagiannya lagi menyatakan tak terpengaruh.
Di kecamatan Purwakarta terdapat sedikitnya puluhan pangkalan minyak tanah dan ratusan pengecer dengan menggunakan deriken. Jika minah bersubsidi ditiadakan, sudah tentu berimbas pada pemilik pangkalan dan pengecer yang terancam kehilangan sumber pendapatan.
Dampak lain ditiadakannya minah bersubsidi adalah daya beli masyarakat miskin makin rendah karena warga tidak lagi mampu membeli barang-barang kebutuhan pokok yang harganya kini selangit. Warung-warung makan murah di pinggir jalan dipastikan bakal kesulitan modal.(rif)


Kadisdik Alergi Wartawan Dan LSM



PURWAKARTA,RAKA-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Purwakarta Makbul Hidayat mulai alergi terhadap wartawan dan LSM. Belum diketahui alasannya. Namun, sejumlah kabar menyebutkan bila hal itu di picu karena gencarnya sikap aparat hukum melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang terjadi ditubuh lembaga pendidikan tersebut.

"Seharusnya sebagai seorang pemimpin tertinggi di tubuh lembaga pendidikan sikap kadis tidak mesti demikian, kalau sikap kadis tak berubah dan masih seperti itu, saya yakin dugaan-dugaan yang dialamatkan sejumlah unsur masyarakat kepada Disdik adalah benar, termasuk isu keracunan,"kata Sekjen LSM Triloka Purwakarta Tarman Sonjaya.

Menurut Tarman, dugaan alerginya Kadisdik Purwakarta itu dicontohkan seperti sulitnya sejumlah wartawan dan LSM yang hendak meminta keterangan terhadap kadis di ruang kerjanya selama sebulan terkahir ini. "Aneh padahal kadis sedang ada dalam ruangannya waktu kami hendak menjumpainya, tapi dia malahan tetap gak mau menemui dengan alasan yang tidak jelas malahan dia lebih memilih diam dan mengunci diri dalam ruangannya,"lanjut Tarman.

Mencari kebenaran informasi tersebut RAKA mencoba langsung menelusuri ke tubuh Disdik, Kamis (7/5) siang. Apa yang dikabarkan sejumlah unsur masyarakat pun rupanya seperti dibuktikan. Kadis yang saat itu sedang ada diruangannya tetap saja sulit ditemui dan malahan terkesan doyan diam diruangannya. "Pak kadis ada kok didalam ruangannya, mungkin sedang di kunci, coba aja ketuk sekali lagi,"jawab salah seorang Staf Disdikpora Purwakarta yang namanya enggan dikorankan ketika ditanyakaan tentang keberadaan Kadisdik.

Begitupun dengan yang diungkapkan Sekertaris Disdikpora Purwakarta Dedy Effendi. Saat ditanyakan terkait dugaan korupsi ditubuh Disdik ia lebih menganjurkan meminta jawaban kepada Kadisdik yang tengah di ruangannya. "Wah masalah itu tanyakan saja langsung kepada Kadis, saya takut salah,"kata Dedy. (rif)


Pengurus Yayasan Saling Geser Di Universitas Purwakarta



PURWAKARTA,RAKA-Isu pengambilalihan kepengurusan yayasan dan rektor Universitas Purwakarta (Unpur) dipatahkan Ketua Yayasan Pendidikan Purnawarman Purwakarta. Pengambilalihan kepengurusan hanya bentuk pelaksanaan kewajiban akta No 5 yang disahkan dirjen kumdak.

"Tidak ada pengambilalihan, ini hanya bentuk pelaksanaan kewajiban dari akta no 5 yg sudah disahkan dirjen kumdak,"kata Ketua Yayasan Pendidikan Purnawarman Purwakarta Slamet kepada RAKA, kemarin diruang kerjanya.

Menurut Slamet, bentuk kewajiban tersebut diaplikasi seperti dengan mengelola apa yang menjadi kegiatan yayasan. Itu lanjut Slamet, seperti mengurus lembaga pendidikan SMA dan PT (perguruan tingg). "Dalam hal ini yayasan sangat beranggung jawab pada kelangsungan kegiatan belajar mengajar, bagaimanpun mahasiswa harus berhasil. Karenanya, untuk tidak stagnan kelanjutan akta no 5 tersebut diaplikasikan dengan melakukan pergantian kepengurusan, sekali lagi ini bukan pengambilalihan,"tegas Slamet.

Rektor Unpur, Dedi Ismatulloh, mengatakan, menuju kearah itu pihaknya sepanjang sore kemarin melakukan audensi dengan para mahasiswa. Tujuannya, yakni untuk memberikan kepastian pada para mahasiswa agar memiliki keyakinan terkait kepengurusan yayasan. "Kita juga lakukan audensi dengan mahasiswa agar memiliki pengetahuan yag benar, ini juga dilakukan karena sudah terbit pencataan Dephum dan HAM serta pemberitaan negara yang berarti akta no 5 sudah tercatat sebagai yayasan yang sah,"kata Dedi.

Pantauan RAKA, audensi yang dilakukan Unpur sepanjang sore kemarin tampak dijaga petugas keamanan kampus. Audensi sendiri digelar sekitar pukul 15.00 wib. Sementara, Rektor Unpur sebelumnya Tjetje Irkomas tidak nampak hadir. (rif)


Demokrat Pastikan Libas Kursi Ketua DPRD



PURWAKARTA,RAKA-Raihan kursi Golkar yang menyusut hingga 8 kursi dalam Pileg beberapa waktu lalu diprediksi bakalan menggeser Partai Golkar untuk kembali merebut pucuk pimpinan DPRD.


"Tidak menutup kemungkinan bila partai lain akan bisa merebut pucuk pimpinan di gedung putih itu nanti. Dilihat dari raihan suara pada pileg kemarin, ada sejumlah partai yang hasil raihannya tidak signifikan dengan raihan partai Golkar, Demokrat misalnya,"kata Ketua KNPI Purwakarta Munarman Kholil kepada RAKA akhir pekan kemarin.

Menurut Kholil, fenomena itu mungkin saja diasumsikan. Sesuai aturan susunan kedudukan dalam perebutan jabatan ketua DPRD menyebutkan bila tiga parpol peraih suara terbanyak diperbolehkan untuk bertarung memperebutkan kursi ketua DPRD. Tinggal bagaimana, sambung Kholil, setiap parpol yang mendapat suara besar melakukan pendekatan pada angota dewan dari parpol lain untuk mencari dukungan.


"Mengacu pada UU Susduk, kursi pimpinan dewan akan dipilih langsung anggota DPRD. Usulan nama calon pimpinan dewan diajukan oleh partai peraih suara terbanyak satu, dua, dan tiga. Artinya, kalau UU ini yang digunakan, berarti Partai Demokrat (PD), dan Golkar sama-sama punya hak mengajukan calon pimpinan ketua DPRD,"ucap Kholil.


Salah seorang anggota dewan terpilih dari Partai Demokrat (PD) yang namanya enggan dikorankan mengaku optimis kursi DPRD akan bisa bergeser dan jatuh ke tangan PD. Alasannya, raihan suara PD di Purwakarta tak kalah jauh dibanding Golkar. “Dari 11 kursi yang diraih Golkar saat ini membuat peluang dari parpol lain, termasuk PD menjadi terbuka kearah itu. Jadi, wajarlah kalau kader PD dan kader parpol lain yang akan dicalonkan juga bisa menduduki posisi ketua DPRD,” ujar sumber.

Menuju kerah itu, kata sumber, PD sendiri saat ini tetap melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai untuk diajak koalisi. Ia menjelaskan, PD pun telah menggodok nama-nama kader yang layak menduduki kursi ketua DPRD. “Kami sedang menggodok nama-nama kader yang dinilai pantas menduduki posisi ketua dewan,” imbuhnya.


Ujang Wardi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta saat dihubungi RAKA mengatakan, Golkar siap faight jika penentuan pimpinan DPRD mengacu pada UU Susduk 2003. Ujang menyatakan, Golkar juga sudah menyiapkan nama-nama yang pantas duduk sebagai ketua DPRD.

Bahkan, Golkar telah melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai, termasuk PDIP, PKS, PPP dan sejumlah parpol yang mempunyai kursi di parlemen. “Saya optimis, kursi ketua DPRD masih bisa dipegang Golkar, artinya dapat dipertahankan,” ujar ujang.(rif)


Wuih Jualan ABG Marak Di Purwakarta Tarifnya Rp.300-Rp.750 ribu



PURWAKARTA,RAKA-Pergaulan bebas mulai marak di Purwakarta. Ironisnya, ini berkelanjutan dengan adanya dugaan penjualan ABG yang terorganisir. Bahkan, untuk memuluskan penjualan si mucikari rela mendandani calon ABG yang akan dijual.

Berdasarkan hasil temuan LSM Mitra Kasih Purwakarta menyebutkan dugaan maraknya penjualan ABG tersebut sudah berlangsung selama sebulan terakhir. Dari hasil investigasi, motif penjualan ABG tersebut modusnya dilakukan di sejumlah tempat seperti salon dan hotel selain kafe. Dan harga yang ditawarkan antara Rp.300 sampai Rp.750 ribu.

"Daritemuan kami, ABG yang akan dijual biasanya didandani di tempat-tempat salon kemudian dibawa kesebuah tempat perjanjian yang sudah ditentukan. Modus lainnya, yakni dengan dijual spontan di hotel-hotel atau kafe,"kata Ketua LSM Mitra Kasih Purwakarta Iwan Kurniawan, kepada RAKA kemarin.

Dari hasil investigasi, tambah Iwan, penjualan ABG tersebut terjadi, seperti di Jalan Br, Hotel Ss, Hsn, dan Chs. Selain itu, diduga sejumlah kafe di Purwaklarta juga disebut-sebut kerap melakkukan praktek itu, seperti di kafe MS, Rn, dan sejumlah kafe pinggir jalan Sudirman. Mucikari sendiri, lanjut Iwan, kebanyakan dilakoni kaum banci.

"Ini memprihatinkan, mau bagaimana generasi muda kita kedepan kalau kenyataannya saja sekarang seperti ini. Atas dasar itu, kami minta agar para orang tua bisa lebih waspada mengawasi pergaulan anak-anaknya,"terang Iwan.

Mendengar kabar itu, salah seorang orang tua di bilangan Sindang Kasih Purwakarta, Iing Sujayadi (40) sama-sama mengungkapkan keprihatinnya. Menurut Iing, dengan kabartersebut ke depan pengawasan dari pihak terkait akan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktek jual beli ABG itu perlu diperketat. Sehingga, lanjut Iing, kemungkinan peredaran itu bisa ditekan sedini mungkin.

"Meski perlu dibuktikan, saya kira ini bisa menjadi bahan buat di teruskan dan croscek bagi pihak terkait untuk melakukan pengawasan. jangan sampai, hal yang bisa merusak itu dibiarkan begitu saja,"tandas Iing.(rif)


# Pejabat Purwakarta Emoh Balikin Mobdin



PURWAKARTA,RAKA -Sebanyak tiga unit mobil dinas Pemerintah Kabupaten Purwakarta dilaporkan masih dalam penguasaan tiga mantan pejabat. Tiga unit randis tersebut dilaporkan bermerk Toyota Kijang dan Suzuki Phanter.

Toyota Kijang kapsul dikabarkan diduga masih disimpan oleh mantan Kadis Disdukcatpil Purwakarta Bambang Sutrisno. Ia diganti oleh Agus Suherlan saat mutasi jabatan akhir 2008 lalu. Selanjutnya, mantan Kepala Bawsada Kokon Furkonul Hakim juga disebut-sebut tidak mengembalikan mobil dinas jenis Phanter. Ia tidak mengembalikan mobil Dinas tersebut sejak diganti oleh Kainspektorat sekarang Hamim Mulyana. Sementara, satu mobdin lainnya jenis phanter di pegang ditangan mantan Kadis Cipta Karya Eeng M Rafei.

Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Purwakarta Abad Hasim saat hendak dikonfimasi belum bisa ditemui dengan alasan sedang sibuk. "Bapak sedang sibuk gak bisa diganggu, nanti aja lagi," kata salah seorang Staf Perlengkapan yang namanya tak mau disebutkan, kepada RAKA, Kamis (14/5).

Sepanjang hari kemarin belum ada penjelasan resmi terkait kabar beberapa pejabat yang belum mengembalikan randis tersebut. "Itu bukan bidang saya langsung saja ke bagian perlengkapan. Jadi saya tidak bisa memberi komentar," kata salah seorang pegawai Humas Pemkab Jaya Pranolo disela-sela acara Pengenalan Asean di Aula Wikara I Pemkab.

Salah seorang Kepala Dinas yang namanya juga enggan disebutkan saat dikonfirmasi RAKA juga enggan memberi komentar. Malah ia meminta agar pihak perlengkapan menjelaskan permasalahan ini.
"Ini kan bidangnya perlengkapan, kalau memang begitu disana saja yang berkomentar. Saya tidak bisa bicara tentang itu," katanya.

Pemerhati pemerintah Edi Mulyadi mengatakan, persoalan randis yang belum dikembalikan sudah cukup lama di bahas sejumlah kalangan. Namun masalah itu ternyata sulit terselesaikan, ini berarti, manajemen birokrasi sangat lemah.
"Manajemen lemah, buktinya masalah begini tidak bisa diatasi dengan baik. Kalau perlu dari provinsi harus mengevaluasi mereka," kata Edi.

Ia menilai, persoalan seperti ini tidak boleh dipandang sebelah mata, karena menyangkut fasilitas negara. Ini cukup genting, sehingga pihak provinsi harus turun tangan. "Harus ada pejabat khusus yang menangani masalah ini. Sebab, manajemen yang ada sangat lemah," tandasnya. (rif)


pengunjung