Kamis, 07 Januari 2010

10 Siswa Purwakarta Bakal Raih Beasiswa ke ITB



PURWAKARTA, RAKA - Sebanyak 17 orang siswa dari 170 siswa di Kabupaten Purwakarta jejang SMA/MA dinyatakan lolos seleksi tahap kedua untuk meraih program bea siswa ke Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Purwakarta.

"Tujuh belas orang siswa itu bakal diseleksi lagi untuk mengikuti drilling dan pengetesan kembali hingga akhirnya diputuskan penerimanya sesuai kuota yang diberikan pihak provinsi, yakni 10 orang penerima bea siswa," kata Kabid Dikmen Disdikpora Purwakarta, Zainurrijal, kepada Radar Karawang baru-baru ini.

Menurut Zainurrijal, program bea siswa itu merupakan kegiatan provinsi untuk siswa duafa berprestasi yang dilakukan di 17 kabupaten di Jawa Barat dengan kuota di masing-masing kabupaten sebanyak 10 orang siswa. Nantinya, tambah dia, dari setiap drilling dan testing yang dilangsungkan disetiap kabupaten akhirnya akan memunculkan sebanyak 170 siswa sesuai kuota yang distandarkan.

"Di Purwakarta, pelaksanaan drilling dan testing sudah dilakukan beberapa kali. Dimana, dari jumlah peserta sebanyak 163 siswa dari jenjang SMA/MA sampai tahap kedua kemarin sudah menyisakan calon penerima sebanyak 17 orang siswa,"sebut Kabid Dikmen.

Ditambahkan Zainurrijal, pelaksanaan testing dan drilling tahap akhir sendiri rencananya akan digelar kembali pada Minggu (10/1) di gedung sekolah menangah kejuruan YPK Purwakarta."Setelah testing itu para siswa yang dinyatakan lolos seleksi akan dibimbing oleh Disdikpora untuk selanjutnya melakukan tes ke ITB," sebutnya.

Sementara, berdasarkan catatan Disdikpora ke 17 siswa yang sementara dinyatakan lolos seleksi terdiri dari 1 siswa SMA 2 Purwakarta, 1 siswa SMA Jatiluhur, 1 siswa MA Purwakarta, 1 siswa SMA Sukatani, dan sisanya sebanyak 13 siswa diraih oleh siswa SMA 1 Purwakarta.(rif)


Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!




Pansus Angket Mamin DPRD Purwakarta Terancam Mandek

PURWAKARTA, RAKA - Pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket mamin guna mengadakan penyelidikan atas dugaan korupsi jamuan makan minum (Mamin) di setda Purwakarta sebesar 12,86 Milyar terancam mandek. Para inisiator sendiri menyatakan sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan atas kelanjutan usulan pembentukan pansus tersebut.


Bahkan, yang lebih ironis pengumpulan tanda tangan 24 anggota dewan yang sebelumnya telah direkomendasikan ke pimpinan DPRD Purwakarta hingga kini pun sama-sama belum mendapatkan kejelasan.


"Tapi saya rasa bukan berarti kita tidak menanggapi. Artinya, kita sendiri masih menunggu. Sebab usulan itu telah disampaikan dan diterima oleh pimpinan dewan,,"kata Inisiator Hak angket Mamin Alwi Dhani Kepada RAKA, diruang kerjanya, kemarin.

Dengan demikian, imbuh dia sampai saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan kejelasan atas usulannya itu.


"Kami juga belum mendapat kejelasan. Sehingga, kami juga masih menunggu  kelanjutan,"imbuhnya.


Dijelaskannya, adanya sejumlah kesibukan dari para anggota DPRD Purwakarta yang terbilang luar biasa, dinilainya, itu pun merupakan alasan lain yang kini dihadapi. Sebab, disisi lain fungsi lembaga DPRD sebagai pembuat peraturan daerah kini tengah dihadapkan pada penuntasan pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah dibahas.


Sehingga, dari kesibukan itu Alwi sendiri memaklumi jika ada sejumlah kalangan kembali mempertanyakan usulan pembentukan pansus mamin. 


"Tetapi, bahwa upaya yang kita lakukan hingga diserahkannya surat usulan ke Pimpinan DPRD merupakan bukti, bahwa kami pun telah serius memuluskan usulan tersebut,"katanya.

Menjawab pertanyaan, sikap anggota DPRD yang dituding bersikap oportunis. Alwi menyatakan perlu mengklarifikasinya. Sebab kata dia, tidak semua anggota dewan/ inisiator hak angket mamin memiliki sikap seperti itu. "Kita memang perlu akui ada beberapa personal anggota dewan yang seperti itu. Tapi, bukan anggota dewan secara keseluruhan melainkan personal,"katanya.

Untuk itu, ia pun kembali mengingatkan kepada sejumlah anggota Dewan lainnya untuk tetap konsisten dan berpihak kepada masyarakat. Sebab, pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket mamin yang bertujuan mengadakan penyelidikan atas dugaan korupsi jamuan makan minum (Mamin) sebesar 12,86 Milyar di setda Pemkab Purwakarta kini menjadi sorotan di masyarakat.


"Tentunya, kami juga menyesalkan ketidakjelasan ini. Seharusnya, pimpinan pun bisa memberikan kejelasannya,"ujarnya.


Sayangnya saat RAKA, hendak mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Pimpinan DPRD yang menerima usulan angket mamin ini, yang bersangkutan tengah tidak berada di tempat.

Diberitakan koran ini sebelumnya, komitmen para anggota DPRD Purwakarta yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket Mamin kembali dipertanyakan banyak kalangan. Salah satunya yang diungkapkan ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Aril. Pasalnya, usulan pembentukan pansus mamin hingga kini terkesan makin tak jelas. Bahkan para anggota DPRD juga dianggap bersikap oportunis, meski usulan itu sebenarnya telah disampaikan ke pimpinan DPRD. (ton)



Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!


Gurdacil Maniis Minta Disdik Verifikasi Kembali Data Penerima Bantuan



PURWAKARTA, RAKA - Sejumlah guru daerah terpencil (Gurdacil) di Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta meminta pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Purwakarta kembali melakukan pendataan dan verifikasi penerima bantuan GTT Gurdacil di wilayahnya. Itu dikemukakan lantaran pendataan dan verifikasi yang diserahkan pada tingkat UPTD diduga sarat nepotisme.
 
"Diduga sarat nepotisme sebab pendataan dan verifikasi yang dilakukan pihak UPTD belum tepat sasaran lantaran masih banyak guru daerah terpencil di Maniis malah tidak mendapatkan bantuan, tetapi dari hasil pendataan itu malahan para guru yang berada di wilayah kota Kecamatan Maniis yang mendapatkannya. Anehnya lagi, bantuan itu malah diserahkan pada beberapa sanak keluarga beberapa kepala sekolah yang mengajar di Kecamatan Maniis. Ini ironis itu sebabnya pendataan dan verifikasi di wilayah kami perlu dikaji kembali,"kata Dani Regiana, SPd Staf Pengajar GTT di SD Tegaldatar II Kecamatan Maniis, Purwakarta di Kantor Perwakilan Radar Karawang Purwakarta, kamis (7/1) kemarin.

Atas dasar itu pun, tambah Dani, rencananya pada (11/1) mendatang pihak perwakilan Gurdacil Maniis bakal melakukan cros cek langsung pada pihak UPTD untuk mempertanyakan pendataan dan verifikasi penerima bantuan yang dianggap belum sesuai itu. "Bila dalam pertemuan itu masih juga belum ditemukan solusi mengenai hal ini selanjutnya kami akan meminta pada Disdikpora secara langsung. Permintaan kami sederhana, yakni peruntukkan bantuan itu musti diberikan sesuai alokasinya yakni untuk para GTT Gurdacil bukan sebaliknya," katanya.

Diterangkan Dani, bantuan Gurdacil hasil verifikasi dan pendataan pihak UPTD yang dinilai tidak tepat sasaran itu seperti pada alokasi pemberian di SD Citamiang I, SD Cijati dan SD Citamiang III.

Sedangkan sejumlah Gurdacil seperti di SD II Tegaldatar dan SD II Gunungkarung yang masuk kategori daerah terpencil justru tidak mendapatkannya. "Di SD Tegaldatar II malahan tidak mengetahui kalau pihak UPTD melakukan pendataan untuk penerima bantuan. Ada apa ini? padahal mereka juga memiliki hak yang sama untuk menerima bantuan  tapi justru tidak diberitahukan pihak UPTD," sebut Dani.

Karenanya,  lanjut Dani, berkenaan dengan informasi akan di berikannya Surat Keputusan (SK) penerima bantuan per bulan untuk Gurdacul di Purwakarta pada 2010 ini sebesar Rp900 ribu mereka (Gurdacil) khususnya di wilayah Maniis meminta pihak Disdik untuk melakukan verifikasi langsung secara selektif tanpa harus menyerahkannya pada pihak UPTD. "Minimal dalam pendataan nanti ada pihak kabupaten yang diikutsertakan atau bisa juga dari pihak Gurdacil sendiri supaya dikemudian hari tidak timbul masalah yang lebih besar selain memberikan kesempatan untuk para Gurdacil untuk tahu," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Purwakarta membantah jika bantuan untuk Gurdacil (guru daerah terpencil) di Kabupaten Purwakarta tahun 2009 nyasar. Disdikpora menyatakan pemberian setiap dana bantuan tersebut sudah digulirkan berdasarkan jumlah kuota dan verifikasi pada masing-masing UPTD setempat. Diterangkan, masing-masing UPTD tersebut antara lain UPTD SD/Mi Sukasari dengan jumlah kuota 19 penerima, UPTD SD/Mi Tegalwaru 5 penerima, UPTD SD/Mi Sukatani 5 penerima, dan UPTD SD/Mi Maniis dengan jumlah 19 orang penerima. Sedangkan bantuan untuk 3 orang Gurdacil lainnya diberikan sesuai dengan keputusan pihak porovinsi yang dipatenkan melalui SK Gubernur.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya hal negatif terkait pemberian bantuan pada proses selanjutnya atau 2010 ini, pihak Disdikpora kemudian melayangkan permohonan jumlah tambahan kuota penerima pada pihak Dinas Pendidikan Provinsi pada hari ini (kemarin, red). "Sudah kita layangkan permohonannya ke pihak provinsi mudah-mudahan saja ada tambahan,"kata Kepala Seksi Tentis dan Kelembagaan Disdikpora Purwakarta, A Akhmadi S sambil mengatakan kuota penerima hanya akan diberi sesuai persyaratan yakni pada guru yang memiliki pengabdian sesuai masa kerja minimal 4 tahun. (rif)


Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman
Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!


Regulasi Kepres 80 Sudutkan Pelaksana Tender



"Regulasi penunjukan pekerjaan pada pemenang lelang dengan penawaran terendah dari jumlah pagu yang ditawarkan berpotensi menyudutkan peran pelaksana pekerjaan. Belum lagi hasil pekerjaan,".

Demikian disampaikan sekertaris komisi I DPRD Purwakarta Hari Kristiawan kepada Radar Karawang dilingkungan gedung DPRD Purwakarta baru-baru ini.

Menurut Hari, dari regulasi yang digunakan seperti diketahui mengacu pada Kepres 8O tahun 2003 itu malahan bisa melahirkan persaingan yang kurang sehat untuk kalangan pengusaha. Hal lain, tambah Hari, melalui regulasi itu juga tidak menutup kemungkinan berdampak pada hasil pekerjaan lantaran cost yang harus dikeluarkan pelaksana tidak seimbang dengan pengeluaran.

"Ketika penawaran dibuka regulasi ini memaksa pengusaha untuk saling ngotot memberikan penawaran. Al hasil, tidak sedikit dari semua pemenang lelang tersebut tercatat memiliki penawaran dibawah 15 persen bahkan lebih dari jumlah pagu. Padahal pemenang sendiri dihadapkan   berbagai hal seperti beban pajak, ongkos pelaksanaan, sampai biaya tak terduga," kata Hari.

Karenanya, lanjut dia, dari penerapan regulasi ini tidak heran banyak gambaran seperti dikabarkan melalui media cetak maupun elektronik kalau beberapa pekerjaan pemenang lelang minta dikaji kembali oleh beberapa unsur terkait. Padahal belum tentu juga kalau ketidakselarasan proses pekerjaan itu bersumber dari pelaksana. " Dengan regulasi ini sebetulnya tidak melulu bila terjadi kondisi yang tak diinginkan kemudian menyudutkan pelaksana.  Jika saja caranya dirubah hal seperti ini dapat dihindari," ucap Hari.

Menjawab pertanyaan, Hari menyimpulkan, minimal untuk mempersempit potensi yang menyudutkan pengusaha khususnya pemenang lelang diperlukan adanya standarisasi nilai tawar terendah dalam menentukan pemenang lelang. Selanjutnya verifikasi bisa dititikberatkan pada penawar dengan kategori perencanaan terbaik. "Nantinya hal ini yang kemudian perlu dikaji kembali secara bersama,"tutup Hari.(rif)


Apa dia selingkuh?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!


Pendidikan SD Kahuripan XII Berbasis Lingbud



PURWAKARTA, RAKA - Sekolah Dasar Negeri XII Kahuripan Pajajaran yang berada di kawasan Perumahan Dian Anyar Purwakarta terus bertekad kembangkan pendidikan berbasis lingkungan selain budaya di Purwakarta. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite SD XII Alfi Gumilar kepada RAKA Kamis (7/1) kemarin.

Dikatakan Alfi, tekad meneruskan pendidikan berbasis lingkungan dan budaya itu antara lain teraplikasikan dari bentuk areal sekolah yang ditata sedemikian rupa mirip lokasi wisata. Selain itu, sekolah kahuripan juga memiliki beberapa area, seperti area kandang hewan ternak sapi dan domba, area kolam ikan, area pesawahan dan area bermain lainnya serta tak ketinggalan area sungai kecil.

"Itu diaplikasikan untuk mewujudkan keselarasan antara pembelajaran dan basis pendidikan yang saat ini digunakan," kata Alfi.

Alfi juga menyampaikan terimakasihnya pada bantuan pemerintah yang sudah menambah lokal kelas di SDN XII Kahuripan Pajajaran. Saat ini terdapat 10 lokal (ruang kelas) dari awal yang cuma sebanyak 8 lokal.

"Bentuk bangunan tambahan kelas diseragamkan dengan yang sudah diciptakan sebelumnya yakni model bangunan khas masyarakat Sunda yang kaya makna filosofi, yakni Julang Ngapak. Julang berarti langit dan Ngapak adalah sayap yang artinya raihlah cita-cita setinggi langit dan untuk terbang mencapai ketinggian yang maksimal diperlukan dua sayap yang sama,"sebutnya.

Sesuai dengan namanya, lanjut Alfi, pendidikan berbasis lingkungan berarti mengajarkan para siswa sejak dini untuk mengenal lingkungan seperti diajarkan untuk bercocok tanam, tandur maupun memanen.Bahkan untuk semakin mengenal lebih mendalam tentang pertanian, setiap siswa di sekolah ini memiliki sebidang tanah  (kebun kecil) yang ditanami tanaman yang disukai siswa. Misalnya, ada siswa yang menyenangi menanam pohon pisang, atau ada yang menanam sayuran. Terhadap tanaman yang mereka (siswa) tanaman itu diberi tanggung jawab untuk mengurusnya seperti memelihara dan meratnya diserahkan kepada siswa.

"Dengan adanya tanggung jawab siswa terhadap tanaman yang ada di kebun miliknya dari mulai menanam, memelihara dan semacamnya akan semakin mengenalkan mereka terhadap tanaman," tambahnya.

Selanjutnya, Alfi berharap segenap pengurus dan staf pengajar bisa melakukan penataan lingkungan sekolah kearah yang lebih baik menuju pendidikan berbasis lingkungan dan budaya. (rif)



Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger
Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!


Jatah Raskin 2010 Purwakarta Berkurang



PURWAKARTA, RAKA - Pagu beras miskin (raskin) untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) pada tahun 2010 di Kabupaten Purwakarta berkurang dibandingkan tahun 2009. Penurunan jatah penerima raskin itu mencapai 1.257 RTS-PM dari jumlah penerima tahun 2009 sebanyak 60.432 penerima.

"Pagu penerima raskin tahun 2010, saat ini turun jadi 59.175 RTS-PM, " kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkab Purwakarta, Abad Hasim, kepada RAKA saat dihubungi baru-baru ini.

Meskidemikian, tambah Kabag Ekonomi, penurunan pagu penerima raskin tidak membuat harga raskin berubah. Raskin, tetap ditawarkan dengan harga Rp1600/ kg seperti tahun sebelumnya. " Jatah untuk penerima ditetapkan sebanyak 13 kg/ bulan dengan harga yang sama seperti tahun sebelumnya," terang Abad Hasim.

Sementara, lanjut dia, untuk mengetahui besaran jumlah penerima dimasing-masing kecamatan di kab Purwakarta pihak Pemkab masih harus melakukan evaluasi data pada pihak BPS. "Sementara belum bisa digambarkan lantaran harus merujuk kembali pada pihak BPS (badan pusat statistik)," sebut Abad Hasim.(rif)


Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang!
Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah


pengunjung