Minggu, 10 Januari 2010

PRAJABATAN, Rp25 Ribu Untuk Berkas dan Cinderamata



PURWAKARTA, RAKA - Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purwakarta Nani Mardiani membenarkan adanya dana partisipasi sebesar Rp 25 ribu per satu peserta dalam kegiatan prajabatan pegawai yang dilangsungkan BKD Purwakarta belum lama ini. Dana yang diberikan dari sekira 600 peserta itu digunakan untuk keperluan berkas peserta selain cinderamata.

"Itu bukan pungutan tapi cuma partisipasi yang didasari kesepakatan para peserta untuk keperluan berkas prajab seperti sampul dan copy berkas. Lainnya, untuk ungkapan terimakasih pada penyelenggara yang kami sampaikan dengan paket barang berupa guci," kata Nani Mardiani dikantornya akhir pekan kemarin.

Nani menyebut bila dana partisipasi itu diluar alokasi anggaran pelaksanaan prajabatan masing-masing peserta sebesar Rp 3.200.000 yang diplot pemerintah daerah. Karenanya, tambah dia, anggaran untuk semacam ini tidak termasuk dalam DPA kegiatan. Selain itu, disampaikan juga bila hal semacam ini pun dilakukan dalam kegiatan prajab di kabupaten lain di Jawa Barat.

"Malahan dikabupaten lain sampai Rp1,2 juta. Ini kan kesepakatan para peserta sebagai ungkapan syukur setelah usai melangsungkan prajab yang dilangsungkan lumayan lama atau istilahnya Hablumminanas saja," sebut Nani.

Menjawab pertanyaan, Nani menolak bila kaitan dana partisipasi itu disebut sebagai pungutan. Ia juga menepis informasi mengenai jumlah partisipasi yang disebut-sebut mencapai Rp40 ribu per peserta.

"Itu salah. Tidak ada pungutaan dalam kegiatan prajab tersebut lantaran memang hal itu adalah kemauan para peserta sendiri. Besarannya juga tidak sampai Rp40 ribu hanya Rp25 ribu," kata Nani.

Dijelaskan dia, besaran uang partisipasi itu keseluruhannya digunakan antara lain untuk keperluan copy berkas 10 lembar bolak-balik @Rp 10 ribu dan cindera mata paket guci @Rp 15 ribu dengan harga paket guci @Rp500 ribu untuk beberapa penyelenggara diantaranya BKKBN dan pihak hotel.

"Penggunaan dana partisipasi itu semunya dihandle para peserta sendiri bukan oleh kami," ucap Nani.(rif)


Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)


Nihil Anggaran Humas DPRD, Karena Pemkab Tidak Mengajukan



PURWAKARTA, RAKA - Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi menyampaikan tak adanya anggaran kehumasan untuk media pada tahun 2010 ini lantaran pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak mengajukan anggaran tersebut. Meskidemikian, Ucok menyampaikan pihak DPRD sebelumnya sudah mengingatkan agar anggaran tersebut tetap diajukan.

"Jadi jangan salah tafsir. Tidak adanya anggaran tersebut lantaran bukan kami yang tidak mengajukannya. Ini memang karena pihak eksekutif tidak mengajukan pada tahun ini," sebut Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi kepada RAdar karawang akhir pekan kemarin.

Disampaikan Ucok, karena tidak adanya pengajuan dari pihak pemkab tersebut sehingga membuat pihak dewan pun tak lagi merevisi ajuan anggaran tersebut. "Lantas apalagi yang perlu kami revisi untuk kemudian disetujui. Karena memang anggaran itu tidak diajukan," kata Ucok Ujang Wardi.

Kalaupun ada kebijakan untuk efisiensi anggaran, tambah Ucok, pihak DPRD memastikan tak akan memangkas secara keseluruhan anggaran media kehumasan DPRD Purwakarta itu. Hanya saja, sebut pria yang juga manjan jurnalis ini, meski pihak DPRD sudah mengingatkan supaya anggaran media tidak ditiadakan namun tetap saja ajuan dari Pemkab tidak selanjutnya terlampir.

"Kalau pun pemangkasan anggaran untuk mensejajarkan dengan kebijakan efisiensi anggaran kami tentu tidak akan memangkas 100 persen anggaran yang perlu disetujui nantinya, padahal dengan kebebasan  pers sekarang hal ini bisa jadi menjadi tendesi negatif dikemudian hari," ujar Ucok.

Sementara itu, nihilnya anggaran media di DPRD Purwakarta mendapat tanggapan beragam dari insan pers di Purwakarta. Mereka (insan pers) menilai, bila kebijakan pemerintah yang tidak lagi menganggarkan dana kehumasan tersebut terkesan mengkebiri informasi publik kepada pihak DPRD.

"Sepertinya dengan kebijakan ini ada kesan insan pers di Purwakarta benar-benar akan 'dilipat'. Padahal, besar kemungkinan dari hal ini akan membuat para kalangan dewan di Purwakarta ketinggalan informasi yang sedianya juga bersangkutan dengan kepentingan publik," sebut Syaiful satu wartawan senior di Purwakarta.

Salah satu Anggota PWI Purwakarta, A.Ahmad Powel Baden, menambahkan, meski tak ada lagi pos anggaran kehumasan bukan kemudian para insan pers menjadi tumpul dari fungsinya untuk memberikan informasi kepada publik dan kalangan dewan.(rif)


Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!


pengunjung