Minggu, 02 Mei 2010

WARGA KELUHKAN KEBIJAKAN CAMAT MANIIS



WARGA KELUHKAN KEBIJAKAN CAMAT MANIIS

MANIIS, RAKA - Sejumlah warga di Kecamatan Maniis mengeluhkan adanya kebijakan baru dari Pemerintah setempat yang mengharuskan agar warga yang akan membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk) di daerah tersebut terlebih dahulu harus melunasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun ini. Hal tersebut diakui warga setempat sangat memberatkan. Pasalnya, kebutuhan pembuatan KTP diakuinya sangat mendesak sementara tagihan PBB bisa dibayar di hari yang lain.  

Salah seorang warga Maniis kepada Radar Purwakarta, minggu (02/05) kemarin menuturkan, dirinya mengaku sangat menyesalkan mengenai adanya kebijakan baru dari pemerintah setempat yang mengharuskan agar warga Kecamatan Maniis yang akan membuat KTP terlebih dahulu harus melunasi tagihan PBB pada tahun ini. Kebijakan tersebut, kata dia, dinilainya sangat tidak tepat sebab bersebrangan dengan program Bupati Purwakarta saat ini yang sudah sering menggembar-gemborkan tentang pelayanan KTP gratis bagi seluruh lapisan masyarakat. "Banyak warga di sini (Maniis) yang akan membuat KTP. Selain pemula, juga banyak warga yang ingin memperpanjang karena masa berlaku KTP-nya sudah habis. Namun karena adanya kebijakan tersebut, warga justru banyak yang kembali mengurungkan niatnya." kata Yusuf (26).

Selain itu, tambah dia, kebijakan tersebut juga dinilainya sangat memberatkan warga. Pasalnya, warga yang akan membuat KTP itu kebanyakannya adalah pemula. Mereka membuat KTP tidak lain adalah untuk memenuhi syarat administrasi dalam mencari pekerjaan. adanya keharusan melunasi pajak pada saat akan membuat KTP, kata Yusuf, tentu saja justru akan semakin menyulitkan. Sebab akan menambah jumlah pengeluaran yang harus mereka bayarkan. "Kerja belum, pengeluaran sudah banyak. Sudah jatuh tertimpa tangga." Tandasnya, mengibaratkan.

Hal senada diungkapkan Iwan (25) warga Kecamatan Maniis lainnya. Adanya ketegasan dari Pemerintah tentang keharusan melakukan pelunasan tagihan PBB bagi warga di Kecamatan Maniis, kata Iwan, diakuinya sangat wajar. hanya saja, kata dia lagi, kebijakan tersebut diakuinya sangat tidak pas. Apalagi, kalau kebijakan tersebut disandingkan atau bahkan menjadi salah satu syarat dalam pembuatan KTP. "Kepemilikan KTP kan sangat mendesak bagi warga, sementara pembayaran PBB bisa dibayar di lain kesempatan." Ujarnya.   

Terkait hal tersebut, Camat Maniis, Mu'min Solihin, S.Sos, minggu kemarin membantahnya. kepada Radar Purwakarta, dirinya mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan tentang hal itu. Adapun selama ini, kata dia, pihaknya mengaku hanya sering menghimbau dan menganjurkan kepada masyarakat melalui kepala desanya masing agar mereka (warga) bisa segera melunasi pajak secepatnya. "Mungkin sebagiannya oleh Kepala Desa disampaikan pada saat warga akan membuat KTP. Jadi mereka (warga) memiliki penilaian demikian."Ungkapnya. (Nos)


 


pengunjung