Kamis, 06 Mei 2010




Alih Tanam, Perkebunan Teh Purwakarta Terancam

PURWAKARTA, RAKA - Kurannya perhatian pemerintah terhadap para petani teh mengancam alih fungsi lahan perkebunan teh di sejumlah wilayah berganti menjadi tanaman lain. Sebab saat ini, sejumlah petani teh mulai mengganti komiditi tanamannya dengan komoditi pertanian yang dianggap menguntungkan.

Seperti yang terjadi di areal lahan pertanian teh rakyat di jalan Utama, kiri dan kanan jalan di Kec Darangdan, Purwakarta. Wilayah sentra penghasil perkebunan teh ini mulai berubah ditumbuhi tanaman lain atau ada yang dibiarkan mati.

Menurut Anggota DPRD Purwakarta Rahmat Budi Mulyawan, Kamis (6/5), mengungkapkan alih bercocok tanam ini dikarenakan banyak petani teh menganggap komoditas teh kini dinilai kurang menjanjikan. Harga teh selalu anjlok. Petani juga tidak memiliki kekuatan saat tengkulak memainkan peran mempengaruhi harga jual teh.

Imbasnya, banyak lahan perkebunan teh yang akhirnya berubah fungsi menjadi perkebunan tanaman lain. "Sehingga jika dibiarkan, alih fungsi perkebunan teh bisa semakin luas. Dan kurang lebih 10 tahun kedepan malah bisa tidak ada,"kata anggota dari Fraksi Golkar itu.

Alih bercocok tanam diareal perkebunan teh juga sudah mulai terjadi disebagian wilayah sentra perkebunan teh seperti kec Bojong, Wanayasa dan Pasawahan. Rata- rata petani memilih menanami cabai atau tanaman sejenis lainnya karena lebih menguntungkan.

Menurut Rahmat, jika di telisik lebih jauh bahwa perkebunan teh yang tersebar di beberapa Kecamatan sebenarnya memiliki historis dengan sejarah kab Purwakarta. Keberadaan Perkebunan teh rakyat, sudah ada sejak penjajahan Belanda dulu.

Tak kalah pentingnya, komoditi bisa diandalkan sebagai produk pertanian di Kab Purwakarta. "Sebab teh Purwakarta memiliki kualitas yang tidak kalah dengan wilayah lain, seperti daerah penghasil teh di Sukabumi. Tak jarang wilayah lain mengklaim sebagai teh mereka, walaupun sebenarnya berasal dari Purwakarta,"tandasnya.

Sehingga, kata wakil rakyat dari pemilihan Kec Darangdan ini meminta Pemerintah kedepan agar lebih serius memperhatikan para petani teh di Purwakarta.

Dalam kurun 10 tahun, yaitu antara tahun 2000 -2010, berdasarkan data LSM Konsorsium Petani Teh Rakyat Purwakarta (Kontera), alih fungsi lahan perekebunan sudah mencapai sekitar 4800 hektar.

Alih fungsi terbesar adalah untuk peternakan, yaitu sebesar 40 persen atau sekitar 500 hektar dan sekitar 25 persen untuk alih lahan pertanian lain dan pemukiman. Angka itu diprediksi akan meningkat seiring ketidakberdayaan petani, ketidakberpihakan pemerintah kepada petani teh di Purwakarta.

"Permasalahan itu sebenarnya merupakan masalah klise. Sehingga sudah seharusnya pemerintah mau melakukan gerakan dalam melindungi petani teh di wilayahnya,"Ujar ketua LSM Konsorsium Petani Teh Rakyat Purwakarta (Kontera) Deni Ahmad Haidar. (ton)


pengunjung