Rabu, 30 Juni 2010

DPRD Purwakarta Setujui 5 Raperda



5 Raperda Disetujui Oleh Seluruh Fraksi
 
PURWAKARTA, RAKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyetujui 5 Raperda yang diajukan pihak eksekutif. Raperda tersebut membahas tentang Raperda Penyertaan Modal PDAM, Raperda Retribusi Perikanan, Raperda Pengelolaan Limbah Padat, Raperda RPJMD, dan Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Selasa (29/6) di Gedung Paripurna DPRD Purwakarta.

 
Fraksi Partai Golkar yang memperoleh kesempatan pertama memaparkan pandangannya terhadap 5 Raperda tersebut. Dian Kencana sebagai juru bicara partai secara umum menyampaikan kesetujuan terhadap rancangan 5 peraturan daerah tersebut, seperti terhadap pandangan penyertaan modal PDAM yang dinyatakan sebagai keperluan secara luas bagi pelayanan air bersih di Kabupaten Purwakarta. Meskidemikian, disampaikan seiring dengan penyertaan modal ini Fraksi Golkar meminta pihak pemerintah melalui PDAM kedepan dapat meningkatkan sumber daya manusia dan peningkatan pelayanan masyarakat selain pembebasan lahan potensi air bersih sebagai aset daerah dan PDAM sendiri.  
 
Sedangkan pandangan mengenai raperda retribusi perikanan disetujui dengan implikasi bahwa peraturan tersebut memang dibutuhkan bagi pengembangan potensi wilayah Purwakarta yang besar dalam bidang perikanan. Diharapkan, dengan perda ini juga kemudian dapat dimanfaatkan untuk menggali dan mengembangkan potensi sumber daya ikan dan air. "Tentunya dengan lahirnya perda ini pemantapan terhadap pengendalian bidang perikanan dan peraian perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar pelaksanan dilapangan berjalan sebagai mana mestinya," kata Dian.

Selain itu, pengesahan mengenai raperda pengelolaan limbah padat Fraksi Golkar menyampaikan pandangannya dengan asumsi pembangunan industri yang dinamis bisa berampak pada penambahan hasil limbah yang mempengaruhi lingkungan hidup, maka diperlukan peningkatan dalam pengelolaan limbah padat tersebut dengan tujuan bisa dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fraksi Golkar memandang seiring disetujuinya raperda ini pemerintah perlu membentuk tenaga pengamat lingkungan hidup yang berkompeten dibidangnya lantaran hingga saat ini dinas terkait belum memiliki badan pengawas lingkungan. "Implementasi perda ini sehingga bisa maksimal,"  ujar Dian dalam pembacaan pandangannya. Sementara dalam pandangan mengenai Raperda Pelayanan Kesehatan Fraksi Golkar menyadari perda ini tentunya dapat meningatkan pelayanan pemerintah akan pelayanan kesehatan kepada masyarakat " Kedepan kami harap bisa berlaku gratis dalam pelayanan ini," katanya.
 
Berbeda dengan pandangan Fraksi Demokrat. Lewat juru bicaranya, M Alwi Dhani menyatakan kinerja pemerintah daerah dalam rangka visi kurun 5 tahun masih tersisa 50 persen. Seperti dicontohkan pendidikan SMA gratis yang belum berjalan, pemberian buku gratis disetiap tingkat jenjang sekolah belum memadai. Fraksi ini pun menyoroti tentang pelayanan kartu kependudukan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan kartu kelahiran yang masih belum jelas dengan berbagai alasan klasik. Pasalnya, pada kenyataannya masyarakat masih harus terbebani dengan biaya yang masih ditanggung sendiri.  Oleh karena itu, Fraksi Demokrat memandang hal ini perlu menjadi priortas pemerintah untuk meningkatkan atau melengkapi sarana prasarana dan SDM aparatur pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten dengan sistem yang bersih tanpa banyak omongan miring dan kebocoran dalam pemberian dan penggunaan anggaran.
 
Alwi yang menyampaikan pandangan fraksinya ini pun menyinggung pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan hotmik, pemasangan listrik gratis, dan tata bangunan yang menjadi identitas Purwakarta yang sebagiannya juga diserap dari alokasi dana desa (ADD). Pihak fraksinya memandang bila alokasi ini, sesuai masukan dari banyak kalangan masyarakat sependapat bila pembangunan bisa lebih penting dialokasikan untuk kebutuhan pokok kearah lain yang lebih layak untuk dikembangkan bagi kepentingan masyarakat. Selain itu, kader Demokrat ini pun menyampaikan program pengembangan air irigasi ditingkat desa secara menyeluruh yang masih jauh dari harapan perlu segera diselesaikan pemerintah, salah satu contoh pengembangan program di Kecamatan Maniis yang hingga kini belum berfungsi sebagai mestinya. "Khusus untuk program optimalisasi air ini harus dikejar, minimal sudah harus berfungsi sebelum musim kemarau tahun ini tiba," tegas Dani seraya mengatakan dalam hal ini sosok pemerintah mestinya mulai melakukan revitalisasi agar pencapaian pembangunan diakhir periode berjalan maksimal dan tidak menjadi keberhasilan tertunda.

Ditambahkan fraksinya, padangan dilanjutkan tentang keberadaan integritas Purwakarta yang masih diwarnai dengan keberadaan lokalisasi dimuka gerbang masuk Cikopo Kecamatan Bungursari dan Sawit Kecamatan Darangdan. "Ini perlu ditertibkan, karena adalah salah jika muka gerbang Purwakarta berkarakter masih diwarnai semerbak kupu kupu malam yang menari dan menggoda," kata Dani sedikit berfilosofi yang diikuti sorak tepuk tangan hadirin.
 
Sementara, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap raperda 2010 terhadap penyertaan modal. Fraksi Demokrat memandang mendukung penyertaan modal agar dapat mengembangkan pelayanan kepada masyarakat akan keperluan air minum sesuai dengan pengembangan yang sudah ditetapkan BUMN dengan berdasarkan transparansi pengelolaan dan koreksi diri berkesinambungan melalui terobosan-terobosan yang profesional. "Pembinaan dan atas kinerja PDAM menjadi pokok utama agar pelayanan bisa terasa disetiap wilayah baik kota dan pedesaan, karenanya dalam pengelolaan PDAM kedepan diperlukan manajemen yag lebih terarah dengan dukungan semua pihak," paparnya sembari menyebut perlu diupayakan sistem produksi resmi pemerintah yang mewakili masyarakat Purwakarta.
 
Pandangan mengejutkan disampaikan Fraksi PPP melalui jubirnya. Dalam awal pandangannya, fraksi ini mengaku prihatin dengan banyak hal yang menyita negeri ini pada pertangahan tahun, semisal kasus markus, video porno, bencana alam, yang sedikit banyak dinilai dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat hingga terjadi penurunan dekandensi moral. Karenanya, fraksi ini memandang sebagai penyelenggara pemerintah ditingkat daerah, pemkab memeerlukan fokus kinerja yang tidak melulu berpaku pada sistem penyelanggaran dan keberhasilan program, namun juga perlu diselipkan pembelajaran moral melalui lembaga pendidikan dan lainnya. Fraksi ini juga melihat bahwa kebersamaan adalah segalanya dalam rumusan pembangunan. Artinya berbeda tapi sama termasuk perlunya kebersamaan antara bupati dan wakil bupati.

Berbicara maslah penyertaan modal, Fraksi PPP melihat agar selanjutnya bisa digunakan sesuai perencanaan dengan tujuan pengembangan jaringan bagi pemenuhan kebutuhan ketersedian air bersih selain peningkatan mutu pelayanan masyarakat. Sedangkan mengenai raperda retribusi perikanan, lanjut Gandiryawan dalam pandangan fraksinya, diharapkan akan menumumbuhkan ekonomi kerakyatan yang disanding pemerintah selaku pelindung ekonomi terutama bagi pelaku usaha bermodal kecil. Sedangkan mengenai raperda pengelolaan limbah padat hampir diusulkan senada dengan fraksi lainnya, dimana diharapkan implementasinya tidak menimbulkan ekses negatif bagi lingkungan namun melahirkan nilai ekonomis yang menguntungkan untuk kesejahteraan secara masyakat luas.  Dan mengenai raperda pelayanan kesehatan, PPP melihat pelayanan kedepan perlu berlaku tanpa biaya.

Hal tidak berbeda disampaikan Fraksi PAN. Dadang Sudirman dalam laporan pandangannya menyatakan pemerintah daerah harus konsisiten untuk melaksanakan 5 perda ini sebagai cermin untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dimana, kontrol dan pengawasan pelaksanaanya pun perlu berjalan maksimal secara berkelanjutan. Seperti dalam pandangan raperda retribusi perikanan yang disampaikan sebagai wujud implementasi perbaikan tata lingkungan selain peningkatan pendapatan asli dareah. Sedangkan mengenai penyertaan modal diharapakan bisa memberikan kontribusi positif bagi daerah untuk pelayanan prima. "Pemerintah harus tahu pengelolaannya bukan hanya perencanaan program saja, karenanya dibutuhkan pengelolaan konsisten dan kesinambungan untuk menjaga amanah yang diasalkan dari uang rakyat ini. Artinya dana ini harus dikelola sebaik-baiknya oleh setiap instansi atau lembaga manapun dengan kaidah yang baik lagi memiliki mutu secara jujur dan aman," katanya.

Tentang limbah padat, Fraksi PAN menyampaikan hal umum seperti fraksi lainnya. Seperti pengelolaan limbah padat yang diperuntukan bagi seluruh warga masyarakat Purwakarta dengan mengedepankan pembinaan pengawasan yang tolak ukurnya tidak hanya dilakukan pemerintah namun juga masyarakat  dengan mengusulkan pembuktian secara administrasi oleh produsen secara rutin untuk evaluasi terhadap dampak pencemaran. Selanjutnya, mengenai pelayanan kesehatan sejatinya akses diperuntukan bagi pelayanan publik yang disesuaikan kembali dengan kemampuan ekonomi masyakat. "Pelayanan kesehatan saat ini masih jauh dari memadai, masih banyak terdengar keluhan masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan karena pemda kehabisan dana. Kami berharap bahwa dari perda ini hendaknya kemudian dapat dirasakan seluruh masyakat Kabupaten Purwakarta dengan harapan tanpa dipungut biaya atau gratis," jelas Dadang.

Sementara pandangan Fraksi PKB yang disampaikan lewat Asep Saepul Milah menjelaskan pandangannya mengenai 5 raperda tersebut lebih menyoroti  
perlunya pengembangan karakter bebasis religi di setiap wilayah agar bisa terwujud dengan baik bagi modal berharga untuk pemahaman ajaran Islami dengan sistem yang komprehensif. Namun secara umum dari 5 raperda tersebut fraksi PKB senada mengungkapkan kesetujuan mengenai raperda penyertaan modal yang perlu dikembangkan dengan sistem pelayanan ketersedian air bersih bagi masyarakat selain penanaman aset daerah.

"ini pun implementasi dari kewajiban pemda bagi masyarakat dalam penyediaan air bersih. Pemda sebagai pemilik modal dan penanggungjawab perlu menyertakan modal sehingga PDAM dapat mengembangkan potensi dan aset yang dimiliki Purwakarta," kata Asep sambil mengatakan dalam pelaksanaannya pun PKB meminta pemerintah membentuk komite investigasi untuk mengawasi pengeloaan di PDAM selain perbaikan infrastruktur di wilayah Kecamatan Plered.

Lalu, dari pandangan fraksi PKB terhadap raperda retribusi perikanan diungkapkan sebagai ungkapan dari jawaban persoalan yang terjadi saat ini bagi mewakili keberlangsungan para petani dan pembudiaya lokal khususnya petani pribumi. Mengenai limbah raperda limbah padat, disampaikan bila itu diupayakan bagi antisipasi akan pencemaran terhadap lingkungan efek dari keberlangsungan industrialisasi. Asep yang mewakili Fraksi PKB juga menyampaikan permohon maaf kepada masyarakat lantaran belum bisa mewakili hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara masksimal. "Kita tetap upayakan dan perjuangkan agar kedepan hal dalam pelayanan kesehatan bisa berlaku tanpa biaya," jelasnya.

Fraski Gabungan DPRD Purwakarta terdiri Hanura, PKS dan Gerindra, (Pembaharuan Gerakan Nurani Sejahtera) yang disampaikan Sri Puji Utami menyatakan bila ke 5 raperda tersebut seyogyanya bisa meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Purwakarta kedepan dengan proporsional.
 
Terkait itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam penyampaian pandangannya mengungkapkan apresiatif terhadap pandangan dan kegundahan fraksi-fraksi DPRD Purwakarta. Pemerintah, kata bupati, tetap terus menyesuaikan langkah-langkah pencapaian dalam pembangunan Purwakarta dengan mengendepankan nilai-nilai sosial ekonomi secara arif dan bijaksana. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan upaya terhadap sinergitas pembangunan yang dibangun dengan menggali potensi-potensi wilayah yang ada dengan regulasi yang lebih bersih dan sehat. (rif)


pengunjung