Selasa, 11 Oktober 2011



"Silahkan Orang Mendaulat Seperti itu "

SEBAGAI seorang bupati, H. Dedi Mulyadi, SH Bupati Purwakarta tidak luput dari berbagai kontroversi. Dia yang resmi menjabat bupati pada tahun 2008 lalu, belakangan ini menjadi bahan pembicaraan sejumlah kalangan, baik politisi, budayawan, masyarakat hingga akademisi karena sikap dan kebijakannya mengundang kontroversi.
Terakhir, terkait kebijakan pembangunan patung wayang di sejumlah titik taman kota sebagai warisan budaya sekaligus sebagai identitas keberadaan Kabupaten Purwakarta. Namun, dibalik sikap serta kebijakan yang mengundang kontroversi, perlu di akui atau tidak, namanya justru kini makin dikenal melalui buah karya-karyanya dalam membangun Purwakarta. Malahan dimungkinkan melegenda di Tanah Air. Selain itu, terlepas dari hal yang kontroversi, ternyata sejumlah kebijakan terutama dalam program pembangunan yang sudah berjalan ini cukup diapresiasi oleh masyarakatnya. Termasuk kebijakan penataan kota yang di lakukan secara berkesinambungan. Roda kepemimpinan yang berjalan hingga kini dibuktikan dengan perubahan wajah Kab Purwakarta. 

Lalu bagaimana Bupati menyikapi soal ini, berikut petikan wawancara wartawan Radar Karawang dengan Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi, SH di Gedung Kembar Purwakarta, Sabtu (1/10) kemarin.

Bagaimana pendapat bapak, ada yang menjuluki Bapak sebagai Bupati kontroversi, karena dari setiap kebijakan selama ini?

"Silahkan orang mendaulat saya seperti itu. Bahkan sah-sah saja, tapi bagi saya, sebagai Bupati saya akan tetap bekerja demi membangun Purwakarta. Silahkan anda bertanya, apakah kebijakan yang selama ini dilakukan itu, telah penilaiannya bagaimana oleh masyarakat. Itu yang menjadi ukuran. Sebuah gagasan yang di usung menimbulkan reaksi perdebatan di masyarakat nah itu bagus". 
"Saya cerita begini, masyarakat ini sering di berikan wacana untuk mereka agar satu sama lain memberikan pandangan pada sebuah objek. Jangan terus-terusan, dia dibikin monoton. Saya memberikan contoh, masyarakat yang monoton itu ketika terjadi perubahan kelihatannya sock. Kita mengalami 32 tahun tanpa ada gejolak apapun, tapi ketika ada perubahan, gejolaknya berdarah. Berdampak pada ekonomi stabilitas pasar. Setelah reformasi ini kita ini sering ada letupan. Tapi dari letupan itu kita menjadi terbiasa. tidak terkejut lagi. Akibatnya, letupan yang terjadi hari ini tidak mempengaruhi stabilitas, pasar, ekonomi. Jadi masyarakat sudah biasa. Banyak orang demo biasa. dan dengar=dengar suara itu, orang biasa. tapi orang yang belum terbiasa panik. Masyarakat harus terbiasa dengan wacana. Nanti ada yang disebut dengan kedewasaan. Nanti dari segala sesuatu perbedaan itu akan diselesaikan dengan tata nilai. Dengan diskusi seminar, simposium dengan berbagai pertemuan yang intelek. yang lebih menguji kepada kebenaran akademis. Berujung kepada kebenaran spirit. nanti masyarakat terbiasa pada wacana ini. Nah dari sedemikian rupa pembangunan yang sudah dilaksanakan, kalau hanya satu yang mengundang kontroversi itu tidak jadi masalah. Item pembangunan itu kan banyak, jalan listrik jalan, pasar, puskesmas. ya Wajar kalau ada satu yang menjadi kontroversi. Tidak masalah".

Bukankah alangkah baik kalau sebuah letupan (kebijakan kontroversi) itu perlu diantisipasi sejak dini. Bagaimana menurut bapak? 

"Jadi begini kalau kita membuat sesuatu itu terbalik, dan sesuatu itu dibuat lebih panjang justru itu tidak akan jadi-jadi. Saya punya pengalaman menjadi wakil bupati, pernah menjadi komisi E. Saya tahu betul. Jadi saya mengalami betul kepemimpinan-kepemimpinan dahulu. Jadi sesuatu yang di "wacanakan" itu akan ribut dulu.
Gak jadi membangunnya. Anda di rumah, berencana ingin membeli A, kemudian mendiskusikan kepada istri anda. Ketika istri anda mempunyai pendapat B dan anak anda memiliki pendapat C, maka itu tidak akan terjadi yang sudah anda rencanakan. Karena masing-masing tarik menarik kepentingan. Lain prinsipnya dengan "prok..prek prak". 

Dibalik kebijakan yang kontroversi, tapi mayoritas masyarakat justru ada yang juga menilai bahwa dari kebijakan yang di gulirkan selama ini justru telah banyak melakukan perubahan, khususnya dalam pembangunan Infrastruktur di Kab Purwakarta. Bagaimana Bapak menanggapi hal ini?

"Apakah pembangunan purwakarta saat ini banyak yang berubah atau tidak, dari mulai sisi pelayanan publik pendidikan, sistem sosial, Kesehatan serta infrastruktur. Adanya perubahan atau tidak, saya kembalikan kepada masyarakat untuk menilainya. Artinya, lebih baik apakah dari 1 ke 3, 3 ke 7 dan 7 ke 9 itu yang menjadi ukurannya. Nah kalau hari ini prestasi pemerintah dari 1 ke angka 7, menurut saya sudah tinggi. Dan, kalau masyarakat mendambakan angka 9, kita sudah punya 7. Artinya apa yang diinginkan masyarakat sudah semakin dekat kita wujudkan".

Dari kebijakan pembangunan yang di gulirkan selama ini, apakah ada yang di tonjolkan?

"Yang pertama pembangunan tidak boleh menonjolkan sesuatu. Dan pemerintah tidak cenderung mengarahkan ke arah itu. Sebab yang dilakukan hari ini, semuanya berjalan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dasar publik. Jadi tidak ada istilahnya pembanguna A meninggalkan pembangunan B. Kita lihat saja contohnya, pada pembangunan infrastruktur jalan orang beranggapan fokus saya hanya kerah situ, ternyata tidak. Tapi ada juga pelayanan pelayanan publik kependudukan, kesehatan dan itu berlaku menyeluruh. Artinya pelayanan kependudukan seimbang dengan infrastruktur. Dalam pelayanan kesehatan, kita juga telah membangun puskesmas rawat inap. Dan saat ini pun pelayanan rumah sakit daerah kondisinya jauh lebih baik. Pola pendidikan kita melihat hari ini pun lebih baik, kendati masih ada beberapa ruang kelas yang pembangunanya perlu saya dorong untuk diselesaikan".
 
Seberapa pentingkah sebuah pembangunan infraskturtur bagi bapak?

"Pemerintah daerah itu intinya memang membangun infrastruktur jalan, sekolah kesehatan, pendidikan seperti contoh kenapa Kec Sukasari di sebut sebagai wilayah tertinggal. Kenapa Dokter, guru atau bidan tidak mau di tempat di Sukasari. Karena akses infrastrukturnya sulit di akses.

Apakah ada jaminan infrastruktur yang baik akan memberikan kesejateraan masyarakat?

Tentu saja, sebuah infrastruktur yang baik akan memberikan jaminan pelayanan untuk masyarakat. Di sini saya berbicara bukan jaminan kesejateraan. Sebab sejahtera belum tentu bisa raih oleh orang sukasari. Tapi pelayanan pemerintah melalui infrastruktur  untuk memudahkan pemerintah memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sejahtera belum tentu karena kebutuhan orang berbeda dari setiap wilayah.

Lalu, bagaimana menanggapi suara sumbang yang menyebutkan kebijakan pemerintah belum menyentuh kepada sasaran masyarakat secara utuh?

"Kalau pembangunan harus menyentuh seluruh sasaran masyarakat, itu artinya bukan kewajiban bupati saja. Ada gubernur, Presiden, para mentri. Kita tanya kapasitas keuangan daerah berapa?. Sangat kecil. Sehingga pertanyaannya adalah yang mana menurut masyarakat yang belum tersentuh. Kewajibannya apakah menjadi kewajiban Bupati, Gubernur para mentri atau presiden. Tapi dari aspek kewajiban dasar pemerintah, pemerintah memiliki kewajiban memberikan standarisasi pelayanan kepada masyarakat. kalau di tanya tentang kepuasan publik secara utuh. Tidak akan pernah ada. Karena kepuasan itu tidak pernah ada. Sekali lagi, sekarang purwakarta lebih baik atau tidak dari pada dulu"

Kalau setelah semua program teraplikasi, selanjutnya Purwakarta kedepan akan bagaimana lagi pak?

"Tentunya, Kedepan kita akan meningkatkan kualitas, potensi daerah, infrastruktur, pelayanan pemerintah semuanya harus lebih bagus. Tapi hari ini, kalau ibarat makan, yang penting bisa makan dulu belum bicara penyajian. Intinya, bisa kenyang dulu. Namun, setelah program mencapai kualitas yang lebih baik, itu semua akan mengarah kepada kualitas estetika yang disebut peradaban. Ya itu tadi, semuanya bermuara pada tata nilai"


Senin, 02 Mei 2011

Tabarakan Beruntun Belasan Polisi Dilarikan ke UGD RS Etaham




PURWAKARTA - UGD RS Etaham Purwakarta dipenuhi belasan polisi yang terlibat kecelakaan, Selasa (3/5) pagi ini. Kecelakaan terjadi akibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Bungursari Desa Cibening, Kecamatan Bungursari.

"Semua korban ada di UGD saat ini, dan kondisi jalan pun macet total," sebut Iwan, satu karyawan RS Etaham Purwakarta ketika dihubungi Radar Purwakarta sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari informasi dihimpun, tabrakan beruntun melibatkan pengendara sepeda motor, truk dalmas, satu bus karyawan, dan truk ekspedisi.  (rif)


Deden Saepuloh Malam Tadi Pulang Ke Rahmatulloh




PURWAKARTA-  Anggota DPRD Fraksi PDIP DPRD Purwakarta, Deden Saepulah, meninggal malam tadi. Belum diperoleh informasi bagaimana anggota dewan yang tinggal Kecamatan Maniis ini meninggal. Namun, pagi ini almarhum dimakamkan.

"Sekarang akan tengah proses pemakaman," sebut Ketua DPRD Purwakara, Ucok Ujang Wardi, melalui pesan singkatnya, Selasa (3/5) sekitar pukul; 10.00 wib.

Kabar (almarhum meninggal) mengenai anggota dewan dari partai moncong putih ini beredar sejak malam hari tadi. "Informasinya malam tadi beliau meninggal karena sakit," sebut Latif, wartawan yang bertugas di Maniis dan Plered.

Kabar mengenai meninggalnya perwakilan PDIP Perjuangan di DPRD Purwakarta ini cukup mengagetkan kalangan masyaraklat Purwakarta.
"Innalilahi winailahi rojiun, Deden Maniis apa betul meninggal," sebut Ketua KPU Purwakarta Deni A Haidar lewat pesan singkatnya.

Almarhum semasa tugasnya menjabat sebagai angota Komisi III DPRD. Ia juga berperan aktif menyarakan suara aspirasi warga.(rif)


Rabu, 13 April 2011

Bupati Lantik Pengurus Alumnus Kampus UPI Purwakarta





PURWAKARTA, RAKA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melantik pengurus Ikatan Alumni UPI Kabuaten Purwakarta di Gedung Wikara I Pemda Purwakarta, Rabu (13/4). Pelantikan dihadiri seluruh Alumni UPI Purwakarta, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Deddy Effendi dan tamu undangan.
 

Dalam kesempatan itu, bupati Dedi juga melantik Akun Kurniadi selaku kabid Dikdas Disdikpora Purwakarta sebagai Ketua Alumni UPI Purwakarta dan Purwanto sebagai Sekertaris dan pengurus Ikatan alumni UPI Purwakarta periode 2011-2014.
 
 
Dibentuknya Ikatan Alumni UPI adalah sebagai wadah untuk alumnus UPI Purwakarta agar bisa membantu dan memberikan kontribusi untuk perkembangan dunia pendidikan terutama untuk UPI sendiri dan bagi wilayah Kabupaten Purwakarta. Bupati Dedi juga membuka seminar pendidikan yang bertema "Membangun Karakter Bangsa".
 
 
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi mengatakan pentingnya membangun sebuah karakter agar bisa menciptakan suatu peradaban yang baik. Menurutnya, peradaban adalah adalah sebuah konsep citra rasa yang berasal dari sebuah karakter, karena peradaban bisa dilihat dari arsitektur dan seni sastra.
 
Bupati menyampaikan gagasannya tentang pendidikan. Ia menyebut bahwa pendidikan bisa menjadi lebih baik karena bukan fasilitas melainkan karena guru dan murid. Diungkapakan pentingnya sebuah pendidikan selain bisa membangun karakter bangsa juga dapat membangun peradaban yang maju.
 
 
"Karena dalam membangun sebuah karakter bangsa, maka pendidikan wajib untuk dikembalikan kepada habitatnya atau tata cara asalnya," sebut bupati Dedi Mulyadi.
 
 
Orang nomor satu di Purwakarta ini mencontohkan bagaimana Jepang bisa menciptakan suatu peradaban yang maju. Menurutnya, peradaban Jepang bisa maju dari system bagaimana anak-anak Jepang di didik untuk tidak lupa terhadap binaan atau didikan Orang tua dan bagaimana untuk bisa belajar dengan berusaha dengan keras dalam meraih keinginan.(rif)


Audit BPK APBD 2009-2010 Purwakarta 
Direkomendasi DPRD Ke Ranah Hukum




 
PURWAKARTA, RAKA - Hasil temuan BPK RI terkait indikasi kebocoran APBD Purwakarta tahun anggaran (TA) 2009/2010 diskapi pihak DPRD Purwakarta dengan merekomendasi untuk menindaklanjuti ke wilayah penegakan hukum. Temuan penyimpangan anggaran APBD pada LHP Semester II No LHP/XVIII.BDG/OI/2010 ter tanggal 8 Januari 2011 yang direkomendasi itu jumlahnya mencapai Rp 9,6 miliar.
"Sesuai rekomendasi DPRD agar ditindaklanjuti penegakan hukum," tanggap Wakil Ketua III DPRD Purwakarta, Hasanudin, lewat
pesan singkatnya kepada Radar Karawang, Rabu (13/4). Meskidemikian, politisi PPP Purwakarta ini tidak merinci rencana sikap legislatif terkait temuan BPK yang akan diteruskan kepenegakan hukum tersebut. Ia pun belum mengomentari terkait sejumlah temuan pemeriksaan BPK yang desas- desusnya mecuat dikalangan masyarakat terjadi pada sejumlah OPD Pemkab Purwakarta, terdiri Dinas Bina Marga Purwakarta, Sekeretariat Daerah,Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Purwakarta, Dinas Cipta Karya Purwakarta (berkaitan tim verifikasi), Dinas Kesehatan
Purwakarta, serta Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Purwakarta.

Mengomentari itu, aktifis LSM Amarta Purwakarta, Tarman Sonjaya, sangat setuju atas rekomendasi DPRD, sekaligus mengaku prihatin atas temuan kebocoran anggaran APBD TA 2009/2010 (S.d September) tersebut. Karenanya, menurut Tarman, adalah tepat jika temuan BPK ini digulirkan ke ranah hukum guna penelusuran kepada pihak-pihak terkait yang terindikasi terlibat merugikan keuangan daerah/negara. "Syaratnya itu perlu dilakukan secara transparan. Sehingga, publik bisa mengetahui perkembangannya. Apalagi, temuan ini juga sudah ditelusuri lewat panja sesuai pernyataan beberapa anggota dewan pada edisi Radar Karawang Senin (11/4) dan ini memang sesuai tugas anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," tegas Tarman Sonjaya.
Disinggung mengenai informasi kebocoran anggaan APBD 2009/2010 yang disebut-sebut terjadi pada sejumlah OPD Pemkab Purwakarta, Dewan Penasehat LSM Amarta Purwakarta ini mengaku juga mendapat selentingan kabar yang belakangan hangat dipergunjingkan unsur masyarakat Purwakarta. Meski belum merinci, namun dijelaskan aktifis aspirasi masyarakat Purwakarta (Amarta) ini ialah beberapa temuan BPK itu tak ubahnya seperti telah diakui anggota DPRD setempat yang menyatakan bahwa APBD 2009-2010 (S.d September) ditemukan adanya indikasi kebocoran atau penyimpangan penggunaan dan pengelolaan anggaran.
Selentingan kabar yang diutarakan itu seperti, penyimpangan uang daerah/negara ditemukan pada pemeriksaan BPK RI semester II Tahun Anggaran 2009-2010. Dari nilai yang diperiksa sebesar Rp 9.636.386.497 atau 3,34 % ditemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan undangan Rp 6.529.865545 atau 2,26 %, kelemahan sistem pengendalian interen Rp929.1000.000 atau 3,32 % dan perihal III E (Ekonomis, Efisien, dan Efektif) Rp2.177.420.952 atau (0, 75%). "Tapi untuk keakuratan kabar tersebut, kami masih akan mengklarifikasi informasinya terlebih dulu," tanggap Tarman.
Kecuali itu, termasuk, tambahnya, kabar angin mengenai dasar penetapan penerima dan besaran hibah dan bantuan sosial tidak sesuai ketentuan serta penerima hibah dan bantuan sosial ada kemungkinan belum mempertanggungjawabkan pengunaan dananya sebesar Rp 1.058.262.500 dilakukan melalui pejabat pengelola keuangan daerah (PPKA) DPKAD dengan anggaran realisasi, belanja hibah pada TA 2009 belanja hibah dianggarkan Rp 55.214.953 (93,78 %) dan telah direalisasikan sebesar sedangkan TA 2010 belanja hibah dianggarkan Rp 43.482.857.400 dan sampai bulan Oktober direalisasikan Rp 7.375.500.000 (16,96 %). Sementara, belanja bantuan sosial ta 2009 Rp 23.307.092.900 dan telah direalisasikan (74,97%) sedangkan TA 2010 belanja bantuan sosial
dianggarkan adalah sebesar Rp36.951.303.961,00 dan sampai dengan bulan Oktober telah direalisasikan sebesar Rp 18.626.504.575
(50,41 %). "Dasar penetapan penerima dan besaran hibah dan bantuan sosial terindikasi tidak sesuai peraturan dalam Kepres 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah. Sebab, dari kabar yang ramai dibicarakan unsur masyarakat Purwakarta terkait temuan BPK itu besaran jumlah bantuan sosial ini ada dan terindikasi diberikan melebihi batas toleransi, yakni jumlahnya diatas Rp50 juta," paparnya.
Sementara, informasi dihimpun Radar Karawang menyebutkan batas tolerasi bantuan hibah yang diberikan tidak sesuai ketentuan itu semisal bagi peningkatan jalan lembaga pendidikan di Kecamatan Jatiluhur (Rp 60 juta)Malahan, dari segerintil anggota dewan yang ditemui di Gedung DPRD Purwakarta menginformasikan temuan BPK TA 2009-2010 yang tidak patuh aturan itu beberapa peruntukannya disebut-sebut ada yang nilainya diatas Rp 1 miliar.

Dihubungi Radar Karawang pada petangnya, Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi tidak menampik sikap DPRD menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tersebut dengan merekomendasikan penyelesaiannya kepada penegakan hukum. Namun demikian, lanjut Ucok, tindaklanjut ke ranah hukum itu direkomendasi pada temuan yang dilakukan pada sejumlah temuan penyusunan adendum yang tidak memenuhi aturan perundang-undangan. "Bila ada indikasi ke arah itu, DPRD merekomendasikan untuk menyelesaikannya ke wilayah hukum," kata Ucok, sambil menyebut penyelesaian terhadap kelemahan sistem pengendalian internal agar segera
diselesaikan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dengan mengambil langkah-langkah yang diintruksikan BPK RI dalam rekomendasi LHP APBD Purwakarta Semester II itu.
 
"Kiranya langkah- langkah yang harus segera diambil bupati tersebut seperti diintruksikan BPK dalam laporan tersebut. Antaralain, memberikan sangsi dan mempercepat proses laporan pertanggungjawaban penerima dana
dari APBD tersebut,"kata Ucok Ujang Wardi yang juga politisi Partai Golkar Purwakarta.
Dikonfirmasi mengenai sejumlah temuan BPK ini, Ucok memaparkan temuan itu terdiri pada pos pelaksanaan dan pengelolaan belanja makan minum Setda Pemkab Purwakarta, Addendum pengadaan alat olahraga di
Disdikpora termasuk honorarium guru di Kecamatan Bojong Rp16 juta dan sewa tempat pelaksanaan UASBN SD/SMP, pertanggungjawaban kegiatan mobil operasional pelayanan kesehatan selektif masyarakat miskin Rp45 juta di tubuh Dinas Kesehaan, jasa konsultasi perencanaan fly over yang terindikasi tidak cermat sehingga terjadi keterlambatan pekerjaan, selain kekurangan fisik di Bina Marga perihal runtuhnya Jembatan Cikao Bandung yang berpotensi menimbulkan kerugian uang negara sekira Rp 4 miliar. Terakhir, yakni terkait bantuan beasiswa peguruan tinggi tahun 2009 yang dilaporkan tidak transparan dalam melakukan penyeleseksian penerima. "Ada 13 poin temuan BPK pada APBD 2009-2010 itu. DPRD Purwakarta sudah merekomendasikan kepada Pemda Purwakarta untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan LHP dimaksud selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan tersebut diserahkan,' jelas Ucok.

Dibagian penutup, Ketua DPRD Purwakarta mengemukakan persoalan rekomendasi yang diserahkan melalui roses hukum agar dapat dijemput bola oleh penegak hukum di Kabupaten Purwakarta. "Persoalan ini juga agar dapat ditindaklanjuti penegak hukum di Purwakarta. Artinya, sekarang ini kita tinggal melakukan pantauan bersama-sama bagaimana perkembangannya dari rekomendasi DPRD ke penegak hukum ini," seru Ucok ujang Wardi.(rif)


Jumat, 11 Februari 2011

PK Golkar Purwakarta Desak Musdalub, Koboi Senayan Sarankan Kedepankan Adat Silih Asah Asuk Asih



PURWAKARTA, RAKA - Kisruh di tubuh Partai Golkar Purwakarta semakin tak menentu. Belum puas mengusulkan pencopotan jabatan Ketua DPRD Purwakarta Ujang Wardi dan jabatan sekretaris di DPD Golkar Purwakarta, kini15 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Purwakarta melayang surat ke DPD Golkar Jabar untuk segera menggelar
Musyawarah Daerah Luarbiasa (Musdalub) DPD  Golkar Purwakarta.

Demikian disampaikan Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Ian Sahri kepada wartawan,
Jumat (11/2) malam kemarin. Menurutnya, usulan untuk menggelar Musdalub DPD
Partai Golkar Purwakarta ditandatangani 15 Ketua PK diatas materai. "Ini menandakan para Ketua PK serius menginginkan digelarnya Musdalub sebagai wujud kekecewaan terhadap partai," kata Ian.

Menurutnya, mewakili jajaran pengurus DPD Golkar Purwakarta telah mengantarkan
surat desakan untuk digelarnya Musdalub ke DPD Partai Golkar Jabar yang diterima
langsung oleh Ketua DPD Golkar Jabar, Saifuddin MS Irianto di Bandung. "Pak Yance yang langsung menerima surat desakan Musdalub Golkar Purwakarta yang dilayangkan para Ketua PK diatas materai," ucap Ian.

Ian menambahkan, saat diterima, Yance mengatakan bahwa DPDGolkar Jabar akan
menurunkan tim investigasi ke DPD Golkar Purwakarta untuk mengumpulkan informasi
dan mencermati permasalahan yang terjadi di DPD Golkar Purwakarta. "Mengenai waktu dan siapa saja anggota tim, kami belum mendapatkan penjelasan yang detail dari Ketua DPD Golkar Jabar," kata Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Castono mengatakan bahwa sekarang
ini telah diupayakan jalur kompromi politik antara kelompok fraksi dengan DPD
Golkar Purwakarta. Menurutnya, kompromi politik dengan mempertemukan Ketua DPD
Golkar Purwakarta dan Ketua Fraksi dengan salah seorang petinggi DPP Golkar guna
dicarikan jalan keluar yang terbaik. "Tapi sepertinya jabatan Ketua DPRD Purwakarta tidak bisa diselamatkan," kata Castono.

Adanya konflik di dalam tubuh Golkar Purwakarta ini membuat Golkar terpecah
menjadi dua kubu. Kubu Fraksi yang dimotori LalamMartakusumah, Ketua Harian Ian
Sahri, Wakil Ketua Bidang Organisasi Castono dan Para Ketua PK lebih
mendomininasi dibandingkan kubu DPD. Pada saat BPH DPD Golkar kubu fraksi
mengadakan rapat, dari 36 anggota BPH yang hadir sebanyak 25 orang. Sedangkan
dari kubu DPD saat menggelar rapat BPH yang hadir hanya sekitar 10 orang dengan
disaksikan pengurus DPP Golkar, Ade Komarudin dan pengurus DPD Golkar  Jabar
Rohendi.

Dalam jumpa pers yang digelar kemarin, Ketua DPRD Purwakarta menyatakan bahwa
DPD Golkar Purwakarta akan melaporkan Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Ian
Sahri dan Wakil Sekretaris Dendri ke polisi karena memalsukan stempel DPD Golkar
Purwakarta pada saat mengirimkan surat undangan ke BPH untuk menggelar rapat.
Lebih lanjut Ketua DPD Golkar Purwakarta, Ujang Wardi mengatakan Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Golkar Purwakarta isyaratkan akan melakukan Pergantian Antar Waktu
(PAW) keanggotaan fraksi di DPRD Purwakarta. "Saya telah berkoordinasi dengan KPUD Purwakarta meminta agar berkas admistrasi kepesertaan caleg dari Partai Golkar pada Pemilu Legislatif (Pilleg) lalu dibuka lagi untuk mengetahui nomor urut sejumlah caleg Golkar saat itu," ujar  Ujang Wardi.

Sinyalamen tersebut mengisyaratkan, DPD Golkar Purwakarta tidak main main
menyikapi kisruh melanda lembaganya yang dihembuskan teman sepolitiknya di
Golkar Purwakarta yang dinilai bersikap inkonstitusional. "Kami tidak akan main
main dalam hal ini. Karena kami melihat gerakan mereka mengarah ke kudeta,"
katanya.

Senada dengannya diungkapkan politisi Senayan dari Golkar Ade Komarudin yang
diundang DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/2) malam saat
menggelar rapat khusus. Rapat khusus melahirkan rekomendasi pembekuan
kepengurusan lima anggota fraksi yang juga pengurus DPD Golkar Purwakarta yang
dinilai telah melanggar AD/ART Partai. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke DPD
Golkar Jabar dan DPP Partai GolkarAde mengatakan  terkait adanya dugaan
pemalsuan lambang Partai Golkar termasuk pemalsuan surat dan stempel Partai
Golkar Purwakarta dalam usulan pencopotan jabatan  Ujang Wardi (Sekjen DPD
Golkar Purwakarta dan Ketua DPRD Purwakarta) merupakan pelanggaran serius
terhadap AD/ART Partai Golkar. Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap organisasi dan bisa terkait hukum pidana.

Menurut Ade Komarudin, sapaan akrab putra daerah asal Desa Benteng, Kecamatan
Campaka, Purwakarta ini, penggunaan surat, stempel, maupun lambang Partai Golkar
sesuai mandataris Musda Golkar Purwakarta hanya berhak dikeluarkan oleh Ketua
DPD Golkar, dalam hal ini Sarip Hidayat. "Yang dipilih dalam Musda itu cuma satu
orang. Itu artinya, mandat partai berlaku dikeluarkan hanya oleh ketua terpilih,
bukan oleh semua pengurus partai," kata  Ade.

Ditambahkannya, pengeluaran surat, stempel, maupun lambang Partai Golkar yang
tidak dikeluarkan oleh ketua DPD namun terbit dalam kaitan organisasi merupakan
upaya makar dan tidak legal atau palsu. "Kasus disini (Purwakarta,red) seperti
dalam cap surat itu palsu," katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Adkom mengatakan keputusan kaitan dugaan pemalsuan
ini sepenuhnya berada di DPD Partai Golkar Purwakarta. "Saya disini cuma sebagai
nara sumber. Dan kaitan ini (dugaan pemalsuaan,red) bukan saya yang harus memutuskan, melainkan temen-temen di DPD. Apakah itu diteruskan ke ranah pidana
atau tidak, itu kewenangan pihak DPD," ucapnya.

Namun demikian, Ade tidak menampik  keinginan pihak DPD Golkar Purwakarta dalam
hal ini untuk diteruskan ke ranah pidana. Namun, tambahnya, untuk nama partai
disarankan agar masalah ini tidak diarahkan ke pidana.  "Sebagai orang Jawa
Barat yang punya adat silih asih asah asuh saya menyarankan kepada teman-teman
di DPD untuk tidak membawa hal ini ke ranah pidana," kata  Ade Komarudin.(*)


Rabu, 19 Januari 2011

Bergabunglah dengan saya di Facebook



facebook
Halo Radarpurwakarta.news,
Bergabunglah dengan saya di Facebook
Riv As
526 teman · 66 foto · 22 catatan · 156 pesan dinding
Saya sudah mulai menggunakan Quiz Planet, aplikasi di Facebook, dan saya pikir Anda akan menyukainya juga. Facebook adalah situs web yang memungkinkan Anda terhubung dengan teman-teman Anda, berbagi foto, penggunaan aplikasi dan lebih banyak lagi.
Bergabung dengan Facebook
radarpurwakarta.news@blogger.com diundang untuk bergabung di Facebook oleh Riv As. Jika Anda tidak ingin menerima email dari Facebook ini kelak, Anda dapat berhenti berlangganan.
Facebook, Inc. P.O. Box 10005, Palo Alto, CA 94303


pengunjung