Kamis, 08 Juli 2010
Komisi IV Soroti Tunggakan Raskin
|
BSM SD Tahun Ini Untuk 5.515
PURWAKARTA, RAKA - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta tahun ini kembali akan menyalurkan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) bagi siswa Sekolah Dasar (SD). Kabupaten Purwakarta mendapat kuota BSM SD sebanyak 5.515 siswa. Kepala Seksi Tentis dan Kelembagaan Disdikpora Kabupaten Purwakarta, A Akhmadi S, mengatakan, besarnya BSM SD yang dikeluarkan itu masing-masing digulirkan kepada siswa sebesar Rp 360.000. Nantinya, beasiswa tersebut dikirimkan lewat pos langsung kepada siswa yang bersangkutan dan dipergunakan untuk biaya personal, seperti pembelian baju seragam, alat tulis, buku, atau transportasi. "Pencairannya sendiri diberikan langsung melalui rekening masing-masing sekolah, selanjutnya pihak sekolah mencairkannya untuk didistribusikan langsung ke siswa,"kata Akhmadi, ketika dihubungi kemarin. Ditambahkannya, kuota BSM yang dibagi oleh provinsi tersebut ke setiap kabupaten/kota jumlahnya tidak sama. "Kuotanya disesuaikan dengan jumlah penduduk dan siswa di masing-masing kabupaten/kota. Seperti, kuota BSM siswa SD di Kota Purwakarta tidak akan sama dengan kuota BSM siswa SD di Kabupaten karawang atau Kabupaten subang," katanya. Sementara, lanjut dia, untuk pengajuan siswa yang berhak mendapat BSM Disdik kabupaten/kota menyatakan hal itu pun disosialisasikan ke kantor cabang dinas di kecamatan atau UPTD, dan selanjutnya UPTD mensosialisasikan ke sekolah. Sehingga pihak sekolah dapat segera mengajukan siswa yang berhak mendapat BSM. "Siswa yang berhak mendapat BSM adalah siswa miskin dengan keterangan surat keterangan miskin dari pemerintah desa dan kecamatan,"ujarnya seraya mengatakan peruntukan BSM hanya berlaku untuk siswa yang duduk di kelas 2 sampai 5. Menyoal mengenai realisasai BSM pada tahun ini., Akmadi menyampaikan saat ini masih belum muncul jadwalnya di Kantor Pos Purwakarta. (rif) |
Delapan Proyek APBD 2009 Diberi Catatan Merah
PURWAKARTA, RAKA - Komisi III DPRD Purwakarta memberikan catatan merah pada delapan hasil pekerjaan proyek APBD 2009. Catatan tersebut dikeluarkan lantaran hasil pekerjaan pihak rekanan dinilai belum sesuai harapan. Anggota Komisi III Purwakarta, Dadang Sudirman, menyampaikan delapan pekerjaan yang " ditandai" ini merupakan akumulasi dari hasil pengawasan dan pemeriksaan pihak DPRD menindaklanjuti sejumlah temuan selain laporan masyarakat. "Pekerjaan pihak ketiga yang kami beri catatan ini mulai dari pekerjaan infrastruktur jalan hingga jembatan, dimana pekerjaannya masih belum sesuai harapan," kata Dadang Sudirman. Catatan merah ini selanjutnya akan direkomendasikan ke Pemkab Purwakarta melalui instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Hanya saja, kata Dadang, mengenai keputusan tindak lanjut dari catatan tersebut baru akan diambil setelah evaluasi hasil pemeriksaan DPRD disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat. "Nantinya instansi terkait yang akan mengambil tindakan setelah penyesuaian hasil pemeriksaan dari BPK dicocokan dengan hasil temuan kami," ucapnya. Selain itu, Komisi III DPRD Purwakarta juga melakukan pengawasan dan kroscek terhadap hasil pekerjaan proyek APBD tahun 2010 dai mulai pekerjaan infrastruktur jalan dan drainase. Pengawasan dilakukan dengan membagi tiga kelompok yang masing masing beranggotakan empat orang anggota. Data pengawaan tersebut antara lain dilkukan terhadap jalan intek Cijati - Ciramahilir, jalan Simpang- Sukamulya, pemeliharaan proyek Plered- Warungjeruk, Cilangkap-Warungjeruk, drainase Plered, pemeliharaan jalan Ciakar-Tegalsari-Batu Tumpang, peningkatan jalan Tanjung Garut Cisaat, jalan Babakan-Pamengpeuk, peningkatan jalan Taringgul Landeuh-Parakan-Garokgek, peningkatan jalan Pawenang-Sindangpanon, peningkatan jalan Linggasari-Cilingga, peningkatan jalan Legok Huni- Kiara pedes, peningkatan jalan Cikolotok -Gurudug, pemeliharaan periodik jalan Cikubang-Kiarapedes, peningkatan jalan Cipancur Cikadu, lanjutan jalan Cikao Bandung- Kertamanah, peningkatan jalan Jatimulya-Pasir mulya, pemeliharaan periodik jalan Cikopo- Cibodas-Karangmukti, pemeliharaan jalan CIlalawi- Tajursindang, pemeliharaan jalan Cibukamanah-Kadu bandeng, pemeliharaan jalan Benteng-Cilangkap, pemeliharan jalan Cilalawi Pasir Munjul, peningkatan jalan Cilandak-Cibukamanah, pemelihraan periodik jalan Cipinang. "Selanjutnya hasil pengawasan tahun ini pun akan kami rekomendasikan seperti tahun sebelumnya," tutup Dadang.(rif) |
Langganan:
Postingan (Atom)