Jumat, 12 Juni 2009
3 Sarang Lokalisasi Purwakarta Di Rajia Petugas
PURWAKARTA,RAKA- Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Purwakarta kembali menggaruk belasan pekerja seks komersial (PSK) di tiga tempat lokalisasi, Cilodong, Rawasalem dan Cibitung yang berlokasi di Ds. Wanakerta Kec. Bungursari, Kamis (11/6) dini hari. Pantauan RAKA, operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dibawah komando Asinten Tata pemerintahan (Asda I), Mulyana Enoch dan Kasat Pol PP Budi Bunyamin mulai menggelar operasi pukul 24.00 WIB dengan pengerahkan dua regu setingkat satu peleton berangotakan 31 orang ditambah sejumlah anggota Satpol PP Kecamatan Bungursari. Sebanyak 2 orang PSK di lokalisasi Rawasalem digaruk, sedangkan di lokalisasi Cibintung satpol PP tidaka menemukan satu orangpun PSK, karena mendapati seluruh warung dalam keadaan tutup. Selanjutnya tim operasi petugas menggelar operasi di lokalisasi PSK Cilodong. Sebanyak 113 PSK berhasil digaruk. Keributan sempat mewarnai aksi operasi di lokalisasi Cilodong berawal dari ketersinggungan salah seorang perempuan yang keberatan disebut sebagai PSK oleh anggota Satpol PP. Keributan sempat terjadi karena perempuan tersebut berusaha menyerang petugas yang dianggapnya telah menyinggung perasaannya. Keributan berawal ketika petugas mendapati dua insan berlainnan jenis berada di sekitar lokalisasi Rawasalem. Ketika diperiksa baik lelaki dan perempuannya memberikan jawaban yang berbeda, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Namun ketegangan akhirnya bisa direda setelah lelaki dan perempuan tersebut bersedia untuk datang ke kantor Satpol PP sambil membawa surat keterangan menikah. Asda I Setda Purwakarta, Mulyanan Enoch didampingi Kasatpol PP Budi Bunyamin disela-sela kesibukannya memimpin razia PSK mengatakan, operasi digelar sebagai penegakan Perda No 13 tahun 2008 tentang larangan maksiat serta atas desakan masyarakat dan organisasi massa Islam Purwakarta yang kerap memndesak pihak pemkab untuk memberantas kemaksiatan. 'Kedepan kami tidak lagi melakukan operasi sebagai upaya pembinaan, akan tetapi bakal langsung mempidanakan para PSK untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mulyana. Seluruh PSK yang terjaring selanjutnya diangkut ke Kantor Satpol PP Purwakarta untuk didata dan diberikan peringatan. Selanjutnya ke 15 PSK yang berasal dari Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang dan Sukabumi dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Sementara itu Mis (50) salah seorang pemilik warung di sekitar lokasi WTS Cibitung, mengatakan kalau pihak Pemkab hendak melakukan penertiban terhadap warung-warung yang ada didaerah itu, hendaknya pemkab menyediakan lahan pengganti. Pasalnya di daerah Rawasalem tidak semua warung menyediakan PSK, karena tidak sedikit pemilik bangunan yang hanya berjualan minuman dan makanan. Bahkan juga yang hanya tinggal. "Kalau Pemkab mau membongkar bangunan didaerah Rawa salem hendaknya disediakan tempat penggantinya, karena kami hanya pedagang kecil yang mengandalkan hidup dari berdagang," harap emis.(rif) |
Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar