Minggu, 06 Desember 2009

Sisa Dana ADD 2009 Dimungkinkan Balik ke APBD Masih Ada Pihak Desa yang Belum Merampungkan SPJ



PURWAKARTA, RAKA - 'Warning' bagi setiap desa untuk merampungkan dan menyerahkan SPJ serta proposal alokasi dana desa (ADD) tahap II tahun 2009 secara lengkap dan benar dikeluarkan Pemkab Purwakarta sebelum tanggal 9 Desember mendatang. Pemkab menyatakan bila sampai batas waktu yang ditentukan pihak desa masih belum merampungkan dan menyerahkan persyaratan tersebut dipastikan dana ADD tahap II tersebut dikembalikan ke kas daerah.

" Sebelum tanggal 9 Desember sekarang setiap desa harus sudah melampirkan SPJ dan proposal ADD tahap II untuk kemudian diserahkan ke DPKAD pemkab. Karenanya, dalam sisa waktu yang tinggal dua hari ini diharapkan setiap desa yang menginginkan dana ADD tahap II tesebut bisa dicairkan untuk segera merampungkan dan menyerahkan persyaratannya sebelum tanggal 9 Desember nanti," terang Nana Mulyana.

Meskidemikian, sambung Nana, untuk pihak desa yang sudah merampungkan dan menyerahkan persyaratan pencairan ADD secara lengkap dan benar maka pihak pemkab melalui DPKAD tetap akan menggelontorkan dana ADD tahap II tersebut yang masih menyisakan nilai sebesar 50 persen dari besaran dana penerima disetiap desa. "  Semuanya tergantung kesiapan setiap desa. Kalau memang sampai batas waktu yang ditentukan dana ADD 2009 masih belum juga dapat terserap maka dimungkinkan keputusan selanjutnya adalah mengembalikan dana tersebut ke APBD," kata Nana.

Nana menyebutkan pencairan dana ADD jumlahnya pada setiap penerima (desa, red) bisa berbeda-beda tergantung pada otonomi setiap masing-masing desa. Namun, secara keseluruhan penggelontoran dana yang akan dikeluarkan pada tahun ini mencapai sekitar Rp.23 miliar lebih dengan mekanisme pencairan yang dilakukan secara dua tahap dengan besaran masing-masing 50 persen. " Pada termin I beberapa waktu lalu sudah dicarikan sebesar 50 persen. Jadi, sisa dana penggelontoran ADD tahap II pada setiap desa hanya tinggal menyisakan 50 persen lagi," ungkapnya.

Disoal mengenai jumlah desa yang masih belum merampungkan SPJ dan proposal tahap ke II sampai hari kemarin, kabag Pemdes Nana masih belum mau merinci. Namun sebelumnya, tepatnya pada Oktober 2009, Ia menyebut dari 183 desa di kabupaten Purwakarta baru sekitar 10 persen saja atau sekira 20 pihak desa yang sudah merampungkan persyaratan pencairan ADD tahap II tersebut. (rif)



Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)


0 komentar:

pengunjung