Sabtu, 16 Januari 2010

Warem Darangdan Juga Target Penegakkan Perda 13



PURWAKARTA, RAKA - Keberadaan RS 'RmHd' Purwakarta disoal. Pasalnya, selain pihak rumah sakit diduga belum memperpanjang ijin sementara, pengelolaan limbahnya pun disinyalir bermasalah.

Seperti diungkapkan Dewan Pembina LSM Amarta Purwakarta, Taman Sonjaya, kepada RAKA (13/1) kemarin. "Kita sudah mencoba mengkonfirmasi langsung hal ini pada pihak rumah sakit setelah mendapat laporan dari masyarakat, namun sayang sepertinya mereka masih terkesan menutup-nutupi,"sebut Tarman.

Menurutnya, atas dasar laporan masyarakat itu pun pihaknya mengaku sudah melakukan kros cek pada pihak terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup Purwakarta dan BPMPTSP Purwakarta untuk mencari keakuratan informasi lantaran jawaban yang diterima dari pihak rumah sakit belum jelas.

"Saat ditanyakan pada satu pengurus dirumah sakit kemarin tentang pengelolaan limbahnya saja malah disebut kalau pegawai yang mengurusi hal itu sedang tidak masuk kerja. Namun setelah mengkonfirmasi pihak LH dan BPMPTSP mereka respon dan menyebut akan mengambil sikap,"kata Tarman menjelaskan.  

Dari keterangan Tarman, sikap tersebut seperti akan membuat surat tugas untuk melakukan sidak mengenai IPAL oleh BLH dan dari sikap BPMPTSP akan langsung mempertanyakan ijin lingkungan terlebih dahulu selain mengakuratkan perpanjangan ijin rekomendasi pada Dinas Kesehatan Purwakarta.

Tarman mnyampaikan terkait indiksi laporan itu pihaknya pun meminta para dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi. "Kami melihat hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Baik dari masalah perijinan maupaun UKL/UPL selain ijin lingkungannya. Jika hal ini dibiarkan tentunya bisa merugikan pada pihak pemerintah maupun masyarakat,"tegas Tarman. (rif)


Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang!
Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah


0 komentar:

pengunjung