Rabu, 09 Desember 2009




Massa GMMP Demo Kejari, Tuntut Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi

Kisah usang tikus-tikus kantor yang suka berenang disungai yang kotor. Kisah usang tikus-tikus berdasi yang suka ingkar janji lalu sembunyi.
Dibalik meja teman sekerja, didalam lemari dari baja. Kucing datang cepat ganti muka segera menjelma bagai tak tercela, masa bodoh hilang harga diri, asal tidak terbukti ah tentu sikat lagi.

Demikian lansiran lagu musisi terkenal Iwan Flas yang dikumandangakan GMMP (Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta) didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (10/12) sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin saat mengkritik kinerja aparat hukum dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di kab Purwakarta.  

Dalam orasinya, masa GMMP menegaskan agar Kejari Purwakarta dapat objektif dan tidak tebang pilih serta tanpa rekayasa dalam menuntaskan kasus dugaan kosupsi yang terjadi di Purwakarta.

" Kami minta Kejari tidak setengahhati dan main-main dalam menuntaskan kasus korupsi di Purwakarta. Dan bila Kejari sangup menyatakan tidak akan 'nakal' dalam menuntaskan kasus korupsi yang sudah terjadi di Purwakarta maka kami pun siap mendukung dan memberikan kontribusi untuk meringankan kinerja para aparat hukum," tandas Ketua GMMP Purwakarta Hikmat Ibnu Aril dalam orasinya.

Sementara, Ketua KNPI Purwakarta Munawar Kholil yang ikut melakukan orasi juga menuntut pihak Kejari tidak lamban menangani kasus korupsi yang diduga sudah melibatkan sejumlah pihak penting. Bahkan, Kholil pun meminta pihak Kejari dapat menetapkan sikap dan mempublikasikan penetapan waktu penanganan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani pihak Kejari.  

" Kami minta kejelasan dan keadilan pihak Kejari menangani kasus dugaan korupsi ini? Mau sampai kapan penanganan kasus ini dapat diungkapkan. Satu contoh saja,  penanganan kasus jamuan makan minum yang baru menetapkan dua tersangka. Padahal secara logika nilai yang tergolong fantastis itu (11, 8 m) tidak mungkin digunakan oleh satu atau dua pihak saja. Karenanya, dalam hal ini pihak Kejari harus bisa bersikap tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar," kata Kholil.

Tidak berbeda dengan yang diungkapkan Direktur PCW Purwakarta Soni Surya. Kata dia, penanganan kasus korupsi di Purwakarta wajib dituntaskan seadil-adilnya.  

Dalam aski yang digelar sehubungan dengan hari anti korupsi tersebut, masa GMMP sedikitnya menuntut enam poin pada pihak Kejari untuk menuntaskan sejumlah kasus. Ke enam poin itu, yakni kasus jamuan mamin Rp 11, 8 m, menindaklanjuti kasus DBBA dan GIC berdasarkan fakta persidangan, kasus dugaan korupsi Disdik Rp 2,4 m, kasus korupsi liunggunung Rp1,3m, kasus korupsi pompanisasi Maniis Rp 2 m, dan kasus-kasus dana aspirasi.

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Jaya Siahaan, yang menemui masa GMMP mengatakan, sejumlah tuntutan penuntasan kasus Korupsi tersebut masih dalam penanganan beberapa pihak terkait. Disebut, seperti kasus jamuan mamin selain masih dalam persidangan juga masih ditangani pihak Kejati jabar. Tindaklanjut kasus DBBA dan GIC, diteruskan ke pihak Kejati Jabar dan sudah dalam penanganan penyidik. Kasus dugaan korupsi Disdik masih dalam proses penanganan yang sudah ditindak dengan memeriksa lebih dari 100 orang saksi. Kasus Liunggunung masih dalam proses.


Kasus pompanisasi Maniis masih ditangani Polres Purwakarta. Dan terakhir Kasus dana aspirasi yang sejauh ini sedang ditangani dan masih harus mencari AB untuk menentukan langkah langkah selanjutnya. " Kita terus lakukan koordinasi dengan pihak Kejati dalam menangani hal ini. Namun untuk kepastianwaktu kapan proses ini bisa diselesaikan kitamasih harus menunggu sen dari Kejati," terang Jaya dalam dialog bersama masa GMMP Purwakarta. (rif)



Apakah wajar artis ikut Pemilu?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!


0 komentar:

pengunjung