Senin, 25 Januari 2010
Retribusi Parkir Tidak Naik
PURWAKARTA, RAKA - Kadishubparpostel Purwakarta Iyus Permana menepis kabar kenaikan retribusi parkir kendaraan di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2010 ini menyusul dinaikannya target PAD menjadi Rp 228 juta dari Rp 200 juta. "Kalau untuk masalah retribusi parkir itu harus disesuaikan dengan perda. Yang kemungkinan bakal dinaikkan hanya setoran petugas parkir saja,"kata Kadishubparpostel Purwakarta Iyus Permana kepada RAKA, (25/1) kemarin saat dihubungi. Menurutnya, kenaikan jumlah setoran petugas parkir itu dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dengan target PAD tahun ini yang dinaikan dalam APBD. "Jadi dengan naiknya PAD bukan kemudian retibusi parkir dinaikan tapi cuma setoran petugas parkir saja,"kata Iyus lagi. Menjawab pertanyaan, Iyus mengatakan belum memutuskan pemberlakuan kenaikan setoran petugas parkir. Meskidemikian, ia memastikan kenaikan PAD sektor Dishubparpostel naik sekitar Rp 28 juta dibanding tahun 2009. "Sekarang belum diputuskan kapan kenaikan setoran petugas parkir diberlakukan, tapi untuk kenaikan PAD sudah berdasarkan APBD," sebutnya.(rif) |
Akses email lebih cepat.
Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar