Jumat, 11 Februari 2011
PK Golkar Purwakarta Desak Musdalub, Koboi Senayan Sarankan Kedepankan Adat Silih Asah Asuk Asih
PURWAKARTA, RAKA - Kisruh di tubuh Partai Golkar Purwakarta semakin tak menentu. Belum puas mengusulkan pencopotan jabatan Ketua DPRD Purwakarta Ujang Wardi dan jabatan sekretaris di DPD Golkar Purwakarta, kini15 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Purwakarta melayang surat ke DPD Golkar Jabar untuk segera menggelar Musyawarah Daerah Luarbiasa (Musdalub) DPD Golkar Purwakarta. Demikian disampaikan Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Ian Sahri kepada wartawan, Jumat (11/2) malam kemarin. Menurutnya, usulan untuk menggelar Musdalub DPD Partai Golkar Purwakarta ditandatangani 15 Ketua PK diatas materai. "Ini menandakan para Ketua PK serius menginginkan digelarnya Musdalub sebagai wujud kekecewaan terhadap partai," kata Ian. Menurutnya, mewakili jajaran pengurus DPD Golkar Purwakarta telah mengantarkan surat desakan untuk digelarnya Musdalub ke DPD Partai Golkar Jabar yang diterima langsung oleh Ketua DPD Golkar Jabar, Saifuddin MS Irianto di Bandung. "Pak Yance yang langsung menerima surat desakan Musdalub Golkar Purwakarta yang dilayangkan para Ketua PK diatas materai," ucap Ian. Ian menambahkan, saat diterima, Yance mengatakan bahwa DPDGolkar Jabar akan menurunkan tim investigasi ke DPD Golkar Purwakarta untuk mengumpulkan informasi dan mencermati permasalahan yang terjadi di DPD Golkar Purwakarta. "Mengenai waktu dan siapa saja anggota tim, kami belum mendapatkan penjelasan yang detail dari Ketua DPD Golkar Jabar," kata Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Castono mengatakan bahwa sekarang ini telah diupayakan jalur kompromi politik antara kelompok fraksi dengan DPD Golkar Purwakarta. Menurutnya, kompromi politik dengan mempertemukan Ketua DPD Golkar Purwakarta dan Ketua Fraksi dengan salah seorang petinggi DPP Golkar guna dicarikan jalan keluar yang terbaik. "Tapi sepertinya jabatan Ketua DPRD Purwakarta tidak bisa diselamatkan," kata Castono. Adanya konflik di dalam tubuh Golkar Purwakarta ini membuat Golkar terpecah menjadi dua kubu. Kubu Fraksi yang dimotori LalamMartakusumah, Ketua Harian Ian Sahri, Wakil Ketua Bidang Organisasi Castono dan Para Ketua PK lebih mendomininasi dibandingkan kubu DPD. Pada saat BPH DPD Golkar kubu fraksi mengadakan rapat, dari 36 anggota BPH yang hadir sebanyak 25 orang. Sedangkan dari kubu DPD saat menggelar rapat BPH yang hadir hanya sekitar 10 orang dengan disaksikan pengurus DPP Golkar, Ade Komarudin dan pengurus DPD Golkar Jabar Rohendi. Dalam jumpa pers yang digelar kemarin, Ketua DPRD Purwakarta menyatakan bahwa DPD Golkar Purwakarta akan melaporkan Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Ian Sahri dan Wakil Sekretaris Dendri ke polisi karena memalsukan stempel DPD Golkar Purwakarta pada saat mengirimkan surat undangan ke BPH untuk menggelar rapat. Lebih lanjut Ketua DPD Golkar Purwakarta, Ujang Wardi mengatakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Purwakarta isyaratkan akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) keanggotaan fraksi di DPRD Purwakarta. "Saya telah berkoordinasi dengan KPUD Purwakarta meminta agar berkas admistrasi kepesertaan caleg dari Partai Golkar pada Pemilu Legislatif (Pilleg) lalu dibuka lagi untuk mengetahui nomor urut sejumlah caleg Golkar saat itu," ujar Ujang Wardi. Sinyalamen tersebut mengisyaratkan, DPD Golkar Purwakarta tidak main main menyikapi kisruh melanda lembaganya yang dihembuskan teman sepolitiknya di Golkar Purwakarta yang dinilai bersikap inkonstitusional. "Kami tidak akan main main dalam hal ini. Karena kami melihat gerakan mereka mengarah ke kudeta," katanya. Senada dengannya diungkapkan politisi Senayan dari Golkar Ade Komarudin yang diundang DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/2) malam saat menggelar rapat khusus. Rapat khusus melahirkan rekomendasi pembekuan kepengurusan lima anggota fraksi yang juga pengurus DPD Golkar Purwakarta yang dinilai telah melanggar AD/ART Partai. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke DPD Golkar Jabar dan DPP Partai GolkarAde mengatakan terkait adanya dugaan pemalsuan lambang Partai Golkar termasuk pemalsuan surat dan stempel Partai Golkar Purwakarta dalam usulan pencopotan jabatan Ujang Wardi (Sekjen DPD Golkar Purwakarta dan Ketua DPRD Purwakarta) merupakan pelanggaran serius terhadap AD/ART Partai Golkar. Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap organisasi dan bisa terkait hukum pidana. Menurut Ade Komarudin, sapaan akrab putra daerah asal Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Purwakarta ini, penggunaan surat, stempel, maupun lambang Partai Golkar sesuai mandataris Musda Golkar Purwakarta hanya berhak dikeluarkan oleh Ketua DPD Golkar, dalam hal ini Sarip Hidayat. "Yang dipilih dalam Musda itu cuma satu orang. Itu artinya, mandat partai berlaku dikeluarkan hanya oleh ketua terpilih, bukan oleh semua pengurus partai," kata Ade. Ditambahkannya, pengeluaran surat, stempel, maupun lambang Partai Golkar yang tidak dikeluarkan oleh ketua DPD namun terbit dalam kaitan organisasi merupakan upaya makar dan tidak legal atau palsu. "Kasus disini (Purwakarta,red) seperti dalam cap surat itu palsu," katanya. Menjawab pertanyaan wartawan, Adkom mengatakan keputusan kaitan dugaan pemalsuan ini sepenuhnya berada di DPD Partai Golkar Purwakarta. "Saya disini cuma sebagai nara sumber. Dan kaitan ini (dugaan pemalsuaan,red) bukan saya yang harus memutuskan, melainkan temen-temen di DPD. Apakah itu diteruskan ke ranah pidana atau tidak, itu kewenangan pihak DPD," ucapnya. Namun demikian, Ade tidak menampik keinginan pihak DPD Golkar Purwakarta dalam hal ini untuk diteruskan ke ranah pidana. Namun, tambahnya, untuk nama partai disarankan agar masalah ini tidak diarahkan ke pidana. "Sebagai orang Jawa Barat yang punya adat silih asih asah asuh saya menyarankan kepada teman-teman di DPD untuk tidak membawa hal ini ke ranah pidana," kata Ade Komarudin.(*) |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar