Jumat, 11 Februari 2011

PK Golkar Purwakarta Desak Musdalub, Koboi Senayan Sarankan Kedepankan Adat Silih Asah Asuk Asih



PURWAKARTA, RAKA - Kisruh di tubuh Partai Golkar Purwakarta semakin tak menentu. Belum puas mengusulkan pencopotan jabatan Ketua DPRD Purwakarta Ujang Wardi dan jabatan sekretaris di DPD Golkar Purwakarta, kini15 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Purwakarta melayang surat ke DPD Golkar Jabar untuk segera menggelar
Musyawarah Daerah Luarbiasa (Musdalub) DPD  Golkar Purwakarta.

Demikian disampaikan Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Ian Sahri kepada wartawan,
Jumat (11/2) malam kemarin. Menurutnya, usulan untuk menggelar Musdalub DPD
Partai Golkar Purwakarta ditandatangani 15 Ketua PK diatas materai. "Ini menandakan para Ketua PK serius menginginkan digelarnya Musdalub sebagai wujud kekecewaan terhadap partai," kata Ian.

Menurutnya, mewakili jajaran pengurus DPD Golkar Purwakarta telah mengantarkan
surat desakan untuk digelarnya Musdalub ke DPD Partai Golkar Jabar yang diterima
langsung oleh Ketua DPD Golkar Jabar, Saifuddin MS Irianto di Bandung. "Pak Yance yang langsung menerima surat desakan Musdalub Golkar Purwakarta yang dilayangkan para Ketua PK diatas materai," ucap Ian.

Ian menambahkan, saat diterima, Yance mengatakan bahwa DPDGolkar Jabar akan
menurunkan tim investigasi ke DPD Golkar Purwakarta untuk mengumpulkan informasi
dan mencermati permasalahan yang terjadi di DPD Golkar Purwakarta. "Mengenai waktu dan siapa saja anggota tim, kami belum mendapatkan penjelasan yang detail dari Ketua DPD Golkar Jabar," kata Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Castono mengatakan bahwa sekarang
ini telah diupayakan jalur kompromi politik antara kelompok fraksi dengan DPD
Golkar Purwakarta. Menurutnya, kompromi politik dengan mempertemukan Ketua DPD
Golkar Purwakarta dan Ketua Fraksi dengan salah seorang petinggi DPP Golkar guna
dicarikan jalan keluar yang terbaik. "Tapi sepertinya jabatan Ketua DPRD Purwakarta tidak bisa diselamatkan," kata Castono.

Adanya konflik di dalam tubuh Golkar Purwakarta ini membuat Golkar terpecah
menjadi dua kubu. Kubu Fraksi yang dimotori LalamMartakusumah, Ketua Harian Ian
Sahri, Wakil Ketua Bidang Organisasi Castono dan Para Ketua PK lebih
mendomininasi dibandingkan kubu DPD. Pada saat BPH DPD Golkar kubu fraksi
mengadakan rapat, dari 36 anggota BPH yang hadir sebanyak 25 orang. Sedangkan
dari kubu DPD saat menggelar rapat BPH yang hadir hanya sekitar 10 orang dengan
disaksikan pengurus DPP Golkar, Ade Komarudin dan pengurus DPD Golkar  Jabar
Rohendi.

Dalam jumpa pers yang digelar kemarin, Ketua DPRD Purwakarta menyatakan bahwa
DPD Golkar Purwakarta akan melaporkan Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Ian
Sahri dan Wakil Sekretaris Dendri ke polisi karena memalsukan stempel DPD Golkar
Purwakarta pada saat mengirimkan surat undangan ke BPH untuk menggelar rapat.
Lebih lanjut Ketua DPD Golkar Purwakarta, Ujang Wardi mengatakan Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Golkar Purwakarta isyaratkan akan melakukan Pergantian Antar Waktu
(PAW) keanggotaan fraksi di DPRD Purwakarta. "Saya telah berkoordinasi dengan KPUD Purwakarta meminta agar berkas admistrasi kepesertaan caleg dari Partai Golkar pada Pemilu Legislatif (Pilleg) lalu dibuka lagi untuk mengetahui nomor urut sejumlah caleg Golkar saat itu," ujar  Ujang Wardi.

Sinyalamen tersebut mengisyaratkan, DPD Golkar Purwakarta tidak main main
menyikapi kisruh melanda lembaganya yang dihembuskan teman sepolitiknya di
Golkar Purwakarta yang dinilai bersikap inkonstitusional. "Kami tidak akan main
main dalam hal ini. Karena kami melihat gerakan mereka mengarah ke kudeta,"
katanya.

Senada dengannya diungkapkan politisi Senayan dari Golkar Ade Komarudin yang
diundang DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/2) malam saat
menggelar rapat khusus. Rapat khusus melahirkan rekomendasi pembekuan
kepengurusan lima anggota fraksi yang juga pengurus DPD Golkar Purwakarta yang
dinilai telah melanggar AD/ART Partai. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke DPD
Golkar Jabar dan DPP Partai GolkarAde mengatakan  terkait adanya dugaan
pemalsuan lambang Partai Golkar termasuk pemalsuan surat dan stempel Partai
Golkar Purwakarta dalam usulan pencopotan jabatan  Ujang Wardi (Sekjen DPD
Golkar Purwakarta dan Ketua DPRD Purwakarta) merupakan pelanggaran serius
terhadap AD/ART Partai Golkar. Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap organisasi dan bisa terkait hukum pidana.

Menurut Ade Komarudin, sapaan akrab putra daerah asal Desa Benteng, Kecamatan
Campaka, Purwakarta ini, penggunaan surat, stempel, maupun lambang Partai Golkar
sesuai mandataris Musda Golkar Purwakarta hanya berhak dikeluarkan oleh Ketua
DPD Golkar, dalam hal ini Sarip Hidayat. "Yang dipilih dalam Musda itu cuma satu
orang. Itu artinya, mandat partai berlaku dikeluarkan hanya oleh ketua terpilih,
bukan oleh semua pengurus partai," kata  Ade.

Ditambahkannya, pengeluaran surat, stempel, maupun lambang Partai Golkar yang
tidak dikeluarkan oleh ketua DPD namun terbit dalam kaitan organisasi merupakan
upaya makar dan tidak legal atau palsu. "Kasus disini (Purwakarta,red) seperti
dalam cap surat itu palsu," katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Adkom mengatakan keputusan kaitan dugaan pemalsuan
ini sepenuhnya berada di DPD Partai Golkar Purwakarta. "Saya disini cuma sebagai
nara sumber. Dan kaitan ini (dugaan pemalsuaan,red) bukan saya yang harus memutuskan, melainkan temen-temen di DPD. Apakah itu diteruskan ke ranah pidana
atau tidak, itu kewenangan pihak DPD," ucapnya.

Namun demikian, Ade tidak menampik  keinginan pihak DPD Golkar Purwakarta dalam
hal ini untuk diteruskan ke ranah pidana. Namun, tambahnya, untuk nama partai
disarankan agar masalah ini tidak diarahkan ke pidana.  "Sebagai orang Jawa
Barat yang punya adat silih asih asah asuh saya menyarankan kepada teman-teman
di DPD untuk tidak membawa hal ini ke ranah pidana," kata  Ade Komarudin.(*)


0 komentar:

pengunjung