Kamis, 14 Mei 2009

Pengurus Yayasan Saling Geser Di Universitas Purwakarta



PURWAKARTA,RAKA-Isu pengambilalihan kepengurusan yayasan dan rektor Universitas Purwakarta (Unpur) dipatahkan Ketua Yayasan Pendidikan Purnawarman Purwakarta. Pengambilalihan kepengurusan hanya bentuk pelaksanaan kewajiban akta No 5 yang disahkan dirjen kumdak.

"Tidak ada pengambilalihan, ini hanya bentuk pelaksanaan kewajiban dari akta no 5 yg sudah disahkan dirjen kumdak,"kata Ketua Yayasan Pendidikan Purnawarman Purwakarta Slamet kepada RAKA, kemarin diruang kerjanya.

Menurut Slamet, bentuk kewajiban tersebut diaplikasi seperti dengan mengelola apa yang menjadi kegiatan yayasan. Itu lanjut Slamet, seperti mengurus lembaga pendidikan SMA dan PT (perguruan tingg). "Dalam hal ini yayasan sangat beranggung jawab pada kelangsungan kegiatan belajar mengajar, bagaimanpun mahasiswa harus berhasil. Karenanya, untuk tidak stagnan kelanjutan akta no 5 tersebut diaplikasikan dengan melakukan pergantian kepengurusan, sekali lagi ini bukan pengambilalihan,"tegas Slamet.

Rektor Unpur, Dedi Ismatulloh, mengatakan, menuju kearah itu pihaknya sepanjang sore kemarin melakukan audensi dengan para mahasiswa. Tujuannya, yakni untuk memberikan kepastian pada para mahasiswa agar memiliki keyakinan terkait kepengurusan yayasan. "Kita juga lakukan audensi dengan mahasiswa agar memiliki pengetahuan yag benar, ini juga dilakukan karena sudah terbit pencataan Dephum dan HAM serta pemberitaan negara yang berarti akta no 5 sudah tercatat sebagai yayasan yang sah,"kata Dedi.

Pantauan RAKA, audensi yang dilakukan Unpur sepanjang sore kemarin tampak dijaga petugas keamanan kampus. Audensi sendiri digelar sekitar pukul 15.00 wib. Sementara, Rektor Unpur sebelumnya Tjetje Irkomas tidak nampak hadir. (rif)


0 komentar:

pengunjung