Selasa, 14 April 2009

Kabupaten Akan Dibuatkan Embung-Embung



PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah propinsi Jawa barat mencanangkah pembuatan Embung-Embung (penampung iar, red) di sejumlah kabupaten, sepertihalnya di Purwakarta. Program ini, terkait konservasi air dalam mengatasi kekeringan di sejumlah daerah. Demikian ungkap Wakil Gubernur Jawa barat Dede Yusuf M Efendi kamis (31/7) menanggapi upaya mengatasi kekeringan di sejumlah wilayah.

Di katakan Dede, dalam mengatasi kekeringan di sejumlah wilayah ada beberapa langkah yang akan menjadi perhatian pemrov jabar saat ini. Pemrov telah mempunyai formula untuk mengatasi hal itu. dengan terlebih dahulu akan melakukan Revitalisasi di sejumlah waduk.

”Kita mempunyai beberapa waduk seperti, Waduk Jatiluhur, Waduk Cirata dan Waduk Saguling. Upaya ini merupakan langkah untuk memberdayakan kembali infrastruktur yang telah ada. Selain itu, akan dibangun embung-embung skala kecil dalam arti kata untuk mengairi air satu sampai dua kecamatan cukup,”kata Dede kepada RAKA, disela-sela kegiatan Isramiraj di pondok pesantren yayasan Al-hikamussalafiah Cipulus kecamatan Bojong, kemarin.

Penerapan program ini sebenarnya, sudah dilakukan di beberapa daerah sepertihalnya di kabupaten kuningan. Disini, mereka mempunyai 20 embung yang dapat digunakan ketika mengalami kekeringan. Begitupun dengan kabupaten Bogor dan Bekasi yang telah menerapkannya.

“Kalau ini diperbanyak, maka akan lebih memungkinkan lagi kita memiliki konservasi air atau persediaan air. Mudah-mudahan ini, akan bisa diterapkan di beberapa daerah lain. Dan anggaran ini insyAllah ada,”ucap Dede.

Dalam mendukung program itu, Pemrov sendiri akan melibatkan pihak lain dalam perawatan saluran irigasi. Mengingat, hal itu juga perlu di dukung oleh prasarana yang memadai.

"Di beberapa wilayah saat ini banyak irigasi yang mengalami kerusakan ataupun jebol. Ini juga menjadi permasalahan lain yang harus diperhatikan,”katanya.

Namun yang terpenting yaitu menjaga lingkungan. Dimana dampak kerusakan lingkungan menjadi persoalan yang seirus terutama pembabatan hutan daerah resapan air. Sebab Keadaan itu membuat wilayah resapan air menjadi berkurang.

“Ketika tidak musim kemarau, kita buang-buang air tidak ada bak penampung. Nah dengan model embung-mbung tadi maka ketika kita lagi banyak air itu akan tertampung. sementara Pada musim kemarau, tidak akan mengalami kekeringan,"ungkap Dede.

Menyinggung kekeringan yang terjadi di Purwakarta, kata Dede secara teknis pihaknya belum bisa berkata banyak. Sebab menurut dia, masih menunggu surat dinas pengairan.

"Kekeringan di Purwakarta, Secara teknis kami belum mengetahuinya, nanti saja setelah ada surat dari dinas pengairan,”Tutup Dede.

Sementara kegiatan Isramiraj yang dilaksanakan di Pondok pesantren Cipulus berlangsung Khidmat. Selain itu, dalam acara itupun dilakukan kegiatan istighasah dengan memanjatkan keselamatan bangsa. (rif)

Berkas Caleg PDIP, diserahkan ke Gakumdu

PURWAKARTA, RAKA - Sehari, setelah sejumlah kader dan ketua DPC PDIP Purwakarta H. Elan Sopiyan meluruh kantor Panwaslu untuk mendesak ketegasan pengungkapan dugaan money politik kadernya.

Selasa (14/4) siang Panwaslu setempat menyerahkan berkas dugaan itu ke Tim penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). Panwaslu menyatakan berkas tersebut pun telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

"Kendatangan kami ke sini, untuk menyerahkan berkas dugaan money politik salah seorang caleg PDI P. Dan berkas itu sendiri pun sudah lengkap,"kata Anggota panwaslu Purwakarta Dijan widijowati, kepada RAKA, yang ditemui di Mapolres Purwakarta.

Panwaslu menyatakan telah meminta klarifikasi terhadap salah seorang tim sukes yang di duga ikut membantu kader PDIP berinisial DH untuk membagikan uang. Meski, dalam klarifikasinya bersangkutan membantah karena uang tersebut bukan untuk menggiring masyarakat memilih DH, melainkan mengganti uang susu.

"Mereka mengaku pemberian uang itu, bukan untuk meminta masyarakat mencoblos DH. Tetapi, kami sendiri tetap menyerahkan berkas ini. Salah atau tidaknya si Caleg, tergantung Gakumdu,"imbuh Dijan.

Dalam penyerahan berkas itu, jelas Dijan termuat kronologis dugaan money politik yang dilakukan oleh DH. Dimana pelapor menjelaskan, pada hari "H" DH melalui tim suksesnya telah membagikan uang sebesar 20.000 dan sebungkus rokok. Bahkan penyerahan berkas itu juga disertakan barang bukti berupa uang dan stiker caleg yang bersangkutan.

"Jika dalam putusan nanti yang bersangkutan dianggap bersalah, tidak menutup kemungkinan akan di coret dari kepesertaan. Dan berkas ini pun saya kira sudah lengkap,"katanya.

Sekedar mengulas, Senin (13/4) lalu satu hari penyerahan berkas, ketua DPC PDIP Purwakarta, H. Elan Sopiyan beserta sejumlah kadernya meluruh kantor Panwaslu setempat. Mereka mendesak panwaslu menindak tegas salah satu calegnya yang sempat dilaporkan terindikasi money politics.

Massa yang di dalamnya juga terdapat calon anggota legislatif (caleg) PDIP lainnya sudah berkumpul di depan Kantor Panwaslu sejak pukul 09.00 WIB. Bahkan, mereka juga melihat politik uang yang dilakukan caleg dari PDIP itu pun bertentangan dengan anggaran dasar dan rumah tangga partai.

Oleh karena itu, Panwas Kabupaten Purwakarta sebagai lembaga yang pengawas pemilu harus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Baru 2 Berkas Diserahkan

Kendati panitia pengawas pemilu telah menerima banyak laporan ataupun menemukan adanya tindak pelanggaran yang dilakukan para caleg, paska maupun pra pelaksanaan pemilu. Tetapi, panitia pengawas pemilu kabupaten Purwakarta sendiri baru dua kali melanjutkan berkas pelanggarannya ke Tim gakumdu. Pasalnya, dari puluhan jenis pelanggaran, rata-rata berkategori pelanggaran administrasi.

"Berarti dengan berkas yang kita serahkan ini, sudah ada dua berkas yang kita lanjutkan ke gakumdu. Meski, satu diantaranya dianggap kadaluarsa dan tidak bisa dilanjutkan,"tambah Dijan. (ton)

Koboy Senayan, Ungguli Nurul

PURWAKARTA, RAKA - Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VII , Ade Komarudin, berhasil ungguli artis Nurul Arifin yang juga satu tubuh partai yang sama dalam perolehan suara sementara.

Ade Komarudin, yang juga dijuluki Koboy Senayan itu memperoleh 1800 suara di Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, di atas perolehan suara Artis Nasional yang terjun ke dunia politik Nurul Arifin sebanyak 1687 suara. Perolehan suara Kedua caleg Golkar ini pun terlihat ketat disejumlah TPS.

Mengomentari perolehan suara sementara itu, Ketua PPK kecamatan Bungur Sari Tatang mengatakan dari hasil penghitungan sementara yang dilakukan pihaknya. Ade Komarudin, memiliki suara terbanyak dari calon Nurul Arifin. Kendati perolehan itu, belum final menyusul penghitungan suara yang dilakukannya belum sepenuhnya selesai.

"Tetapi jika ada perubahan kemungkinan hanya sedikit. Sebab, perolehan itu masih sementara,"kata Tatang kepada RAKA, Selasa (14/4).

Berdasarkan pantauan Radar Karawang, perolehan sementara di Kecamatan Bungur sari dari sebanyak 11.622 jumlah pemilih, khusus perolehan suara DPR-RI. Partai Golkar memposisikan diri sebagai teratas, dengan perolehan 3.570 suara. Di susul Partai Demokrat 1.369 suara, PDI P menduduki peringkat tiga dengan perolehan 1.059 suara. Sedangkan PAN 813 suara, PKS 619 suara, dan PKB memposisikan diri sebagai peringkat 6 dengan perolehan 544 suara. Jumlah ini pun dimungkinkan bisa berubah menyusul, perhitungan belum diselesaikan semuanya.

Optimis penghitungan Sesuai Target

Menjelang batas akhir penyerahan perolehan suara rekapitulasi dari tiap-tiap PPK ke KPUD yang telah ditentukan pada (15/4) (hari,ini). Sejumlah PPK meyakini jika pada tanggal itu, penyerahan hasil rekapitulasi suara sudah bisa diserahkan.

Sepertihalnya, yang diakui ketua PPK Purwakarta ii Sanukri, ia menyatakan optimis penghitungan suara akan selesai pada tanggal itu. "Kami yakin, penghitungan akan selesai sesuai target,"kata Sanukri.

Pihaknya menyatakan penghitungan suara hingga saat ini telah mencapai 60 persen. Kendati adanya penargetan itu pihaknya akan bekerja lembur, lantaran kecamatan Purwakarta memiliki jumlah TPS terbanyak di banding dengan wilayah lainnya. "mau tidak mau kita akan kerja lembur. Sebab ada 245 TPS, yang harus kita hitung. Meski secara kendala, kami juga tidak menemukan,"tambahnya.

Hal senada juga dinyatakan ketua PPK bungursari Tatang, meskipun proses penghitungan masih terus dilangsungkan. tetapi ia yakin, penyerahan berkas akan sesuai jadwal yang ditentukan. "Kami yakin akan target itu, sebab saat ini penghitungan sudah hampir 90 persen,"katanya. (ton)

Pembunuh Warga Karawang, Di Ringkus

PURWAKARTA,RAKA - Setelah beberapa hari melarikan diri, akhirnya Polres Purwakarta berhasil meringkus Dudung Samsudin Bin Ubeh Suryana (35) warga Kp. Tanjung Manggu RT 06/03 Ds. Simpang Kec. Wanayasa Purwakarta tersangka pelaku pembunuhan Nursapnah binti Carilan (33) warga Kampung Dusun Bandir Rt 01/04, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Karawang.

Sebelumnya, mayat korban ditemukan warga di kebun cengkeh Kp. Sumber Sari RT 08/04 Ds. Sumbersari Kec. Kiarapedes, Sabtu (11/4) pekan lalu. Bahkan pelaku tidak lain merupakan mantan suami korban.

Dalam eksposenya, yang digelar Senin (14/4) siang, Kapolres Purwakarta, AKBP Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Yuni Setiawan, mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan warga Karawang yang juga berprofesi sebagai penyalur tenaga kerja Indonesia itu, berawal setelah pihaknya mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukannya, polisi mengendus bila pelaku merupakan orang dekat yang mengarah kepada suami korban. Sehingga, setelah mendapatkan titik terang, pihaknya pun dengan mudah langsung menangkap pelaku ditempat persembunyiannya di sebuah rumah kerabatnya, di Kp. Cadas Ngampar RT 04/06 Ds Bala Raja Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu. Pelaku sendiri menghilang dari kampungnya, setelah jenazah Nursapnah ditemukan warga.

Dikatakan Kapolres, pihaknya juga telah menyita barang bukti, berupa sepeda motor nopol T 2836 AF, satu buah tas ransel, sepasang sepatu, satu buah Handphone, tiga buah gelang dan satu buah cincin emas, kerudung, kemeja, 11 lembar uang riyal pecahan 1 riyal, satu lembar uang dirham dengan nilai pecahan 5 dirham.

Sementara itu, di dalam pemeriksaannya, Kepada petugas pelaku mengaku terpaksa membunuh Nursapnah karena kesal sering kali diganggu mantan istrinya. Sebab meskipun sudah tidak ada ikatan lagi, korban kerap menelpon dan meminta nafkah dari pelaku. Pelaku juga mengaku menghabisi nyawa korban seorang diri dengan hanya menggunakan tangan kosong.

Awalnya dengan memukulkan tangannya, kebagian wajah mantan istrinya sebanyak tiga kali.Kemudian mencekik leher Mursapnah dengan menggunakan kedua tangannya hingga tewas. Hingga akhirnya melarikan diri.

"Saya sangat kesal dengan prilaku istiri saya. Dulu, lagi serumah ia sering meninggalkan saya,"katanya kepada Petugas.

Atas penangkapan itu, tersangka akan dijerat pasal 339 dan 340 KUHPidana dengan pidana mati atau seumur hidup atau kurungan penjara selama 20 tahun. (ton)


Presiden Direktur PT SPV Ditetapkan Sebagai Tersangka



PURWAKARTA, RAKA- Penetapan tersangka kasus perselisihan tenaga kerja yang d
ialamatkan Disnaker, Sosial dan Transmigrasi Purwakarta ke Presiden Direktur PT SPV Mr. Khron Guenther disesalkan Managemen PT South Pasific Viscose (PT SPV). Pasalnya, Presiden Direktur PT SPV tidak memahami dan menguasai materi masalah ketenagakerjaan di perusahaan.

"Seharusnya yang dijadikan tersangka itu bukan presiden direktur karena tidak memahami dan mengusai masalah ketenagakerjaan di perusahaan yang dipimpinannya. Namun, kenyataannya pihak Disnaker, Sosial dan Transmigrasi malah langsung menetapkan presiden direktur sebagai tersangka," ujar Senior Manager General Affair dan Eksternal Relation PT SPV Hemawan ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/4) kemarin.

Dijelaskan Hemawan, awal penetapan presiden direktur sebagai tersangka dimulai dari aksi demo pegawai PT SPV tahun 2008 lalu yang menuntut adanya perbaikan upah. Sementara perusahaan menganggap aksi demo yang dilakukan karyawan itu ilegal, sedangkan pihak serikat pekerja sebaliknya menganggap aksi demo tersebut legal. Pasalnya, persoalan tuntutan karyawan mengenai kenaikan upah sudah diselesaikan di tingkat Pengadilan Hubungan Indutrial (PHI) dimana putusan pengadilan mengharuskan perusahaan memberikan kenaikan gaji karyawan sebesar 10%.

Dijelaskan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Tenaga Kerja Purwakarta yang memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Selasa (7/4) lalu telah menetapkan Mr. Khron
Guenther sebagai tersangka dalam kasus perselisihan tenaga kerja. "Untuk menghormati proses hukum masalah ketenagakerjaan tersebut, pihak managemen melalui kuasa hukumnya yang
diwakili Parbudi telah memenuhi undangan pihak Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Tenaga Kerja, beberapa waktu yang lalu,"kata Hemawan.

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2008, sejumlah karyawan PT SPV melakukan aksi unjuk rasa di dalam area pabrik PT SPV. Mereka menuntut agar perusahaan memperbaiki
kesejahteraan pegawainya, salah satunya menuntut agar ada kenaikan upah. Padahal, pihak perusahaan sebelumnya telah menaikan upah karyawan sesuai dengan putusan PHI sebesar
10%. Akhirnya, aksi demo tersebut dimusyawarahkan antara perusahaan dengan serikat pegawai difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta.

"Namun, pada Selasa (7/4) lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi menetapkan presiden direktur sebagai tersangka," katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya penetapan Mr. Khron Guenther sebagai tersangka oleh Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Purwakarta jangan sampai kontra produktif
dengan investasi di Kabupaten Purwakarta. "PT SPV merupakan perusahaan terbesar di Kabupaten Purwakarta dan menyerap ribuan tenaga kerja," ungkap Hemawan. (rif)


pengunjung