Senin, 31 Mei 2010

Relawan Kapal Mavi Indonesia Tiba Di Israel



Zainul Bahar Noor Dubes Indonesia untuk Aman menyampaikan semua relawan di kapal kemanusiaan (mavi) yang ditembaki tentara Israel sudah berada di Israel. Saat ini, mereka tengah diintrogasi Israel untuk selanjutnya dipulangkan ke negara masing-masing. Dalam peristiwa ini dilaporkan 19 orang tewas. Meskidemikian, sampai Minggu (31/5) sekira 22.30 WIB malam ini, Zainul belum dapat melaporkan kondisi 12 relawan asal Indonesia yang dikabarkan turut didalamnya.


Partisipasi Perempuan Minim dalam Musrenbang



PURWAKARTA, RAKA - Partisipasi perempuan dalam perencenaan Musrenbang (Musyawarah Perencaan Pembangunan) di tingkat desa dinilai minim atau kurang.

Seperti disampaikan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Maniis, Deni Yusuf. Menurutnya, kurangnya partisipasi perempuan
dalam proses perencanaan pengambilan kebijakan pubik seperti musrenbang menyebabkan aspirasi perempuan terbaikan.

Hal demikian, jelas dia dapat dilihat dari beberapa proses pelaksanaan musrenbang di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
Adapun temuan dari survei yakni penjadwalan pelaksanaan rapat musrenbang digelar pagi hari, sehingga perempuan tak bisa mengikuti secara penuh lantaran kesibukan domestik yang harus dijalankannya seperti merawat anak, melayani suami dan lainnya. Selain itu, kurangnya pengetahuan tentang musrenbang juga menjadi penyebab lain dari minimnya keterlibatan perempuan, sehingga mereka tidak bisa menyampaikan aspirasinya.

Menurut dia, guna menyikapi hal itu organasi perempuan di tingkat desa maupun kota seperti PKK, harus terus mendorong peningkatan pengetahuan dari para perempuan di wilayahnya masing-masing supaya ketika  musrenbang digelar
mampu menyuarakan aspirasnya.

"Kedepan kader perempuan disetiap wilayah perlu menyuarakan hal ini lebih baik supaya aspirasi-aspirasi kaum perempuan juga tidak terabaikan. Dan yang terpenting, pihak penyelenggara pun dalam hal ini perlu melakukan koordinasi yang lebih terarah, "papar Deni.

Deni juga menegaskan dalam urusan pemberdayaan tidak boleh ada diskriminasi. Pelaksanaan Musrenbang atau apapun adalah aspirasi masyarakat tanpa membandingkan gender. "Perempuan juga jangan mengisolasi diri karena tidak ada istilah aspirasi pemberdayaan perempuan atau pria, semanya punya hak yang sama," jelasnya seraya menyebut justru dalam momen ini sudah sebaiknya dimanfaatkan kaum perempuan untuk ikut tampil.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Neng Supartini, menyambut baik peran serta perempuan dalam pelaksanaan Musrenbang perlu digalakan. "Sepakat. Kalau perlu dalam pelaksanaan musrenbang juga diundang LSM perempuan selain PKK dan Dharma Wanita agar kepentingan dan program perempuan  ikut disuarakan,"tukasnya.

Satu Kepala Desa di Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Temang Sulaeman, menyampaikan dalam setiap pelaksanaan Musrenbang jumlah rata-rata perwakilan undangan perempuan berjumlah 50 orang dari peserta undangan keseluruhan 200 orang. (rif)


Petani Pasawahan Khawatirkan Hama Keong



BERI PUPUK : Seorang petani di Desa Pasawahan Kecamatan pasawahan Tampak hendak menebar pupuk untuk mengantisipasi serangan hama selain menyuburkan hasil tanam.(rif)

PURWAKARTA, RAKA - Sejumlah petani di Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta mengkhawatirkan serangan hama keong menjelang pertengahan musim tanam tahun ini. Pasalnya, jika serangan hama itu datang, hasil tanam dan panen petani tidak optimal sesuai harapan.

"Tidak jarang kalau hama ini (hama keong,red) ada membuat beberapa luas garapan tanam petani rusak. Walaupun belum dikabarkan parah, kita selaku petani sawah sangat mengkhawatirkan itu," kata Wardi (40) petani di Desa/Kecamatan Pasawahan.

Dikatakannya, saat ini untuk mengantisipasi lahan garapan tanam petani diserang hama keong, selanjutnya literan bahan insektisida dan rodentisida dipersiapkan petani untuk membasmi hama tersebut. "Banyak juga petani yang sudah melakukan antisipasi dengan mempersiapkan insektisida dan rodentisida," katanya.

Kurnadi (36), petani setempat lainnya, mengatakan sebelum 90 hari masa tanam padi sekarang ini para petani belum terlalu mengkhawatirkan ancaman serangan hama tikus. Pasalnya, hama tikus biasa akan menyerang padi dalam masa vegetatif. "Saat ini padi petani belum berumur samapi 90 hari (masa vegetatif,red), jadi hama tikus tidak akan menyerang," katanya.

Lebih lanjut, Kurnadi mengatakan, pihak petani berharap pemberian penyuluhan tentang pengendalian hama terpadu dapat terus digalakan Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta terhadap seluruh petani. "Diantaranya pemyuluhan bagi pemeliharaan, pemupukan, dan pengendalian hama penyakit," jelas Kurnadi (rif)


Perda Penataan KJA Tinggal Di Paripurnakan



PURWAKARTA, RAKA - Realisasi rencana penataan ulang fungsi waduk terhadap ancaman aset nasional oleh tim terpadu hingga kini masih menunggu hasil peraturan daerah (Perda) rampung disusun selain tersedianya alokasi dana pelaksanaan.

Demikian disampaikan satu pihak tim terpadu penertiban dan penataan alih fungsi waduk terhadap ancaman aset nasional melalui Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, Herry Herawan, Senin (31/5) via telepon. Menurutnya, realisasi penataan yang akan menyentuh sektor kolam jaring apung (KJA) tersebut belum bisa diputuskan sebelum Perda penataan ulang fungsi waduk rampung diputuskan. "Begitupun mengenai anggarannya, kita masih menunggu bersama pihak tim,"ungkapnya.

Seperti dikabarkan, jelang penertiban dan penataan KJA tersebut puluhan kelompok tani KJA Waduk Jatiluhur dan Cirata dari 9 desa menuntut kepada Pemkab Purwakarta dan PJT II agar diberikan zona resmi dan mencabut zona larangan.

Dalam tuntutannya, mereka juga meminta agar pihak PJT II mengeluarkan surat resmi dilengkapi SIUP dan SPPAT bagi keberlangsungan usaha KJA yang merupakan warga pribumi dengan jumlah mencapai sekira 4000 petani KJA.

"Bila pemberlakukan zona resmi ini bisa diberikan, artinya ladang pencaharian kami masih bisa dipertahankan. Adapun ajuan zona resmi bagi kami seperti di kawasan Ancol, Galumpit, dan Panyindangan," sebut Kusno (47) satu petani KJA.

Dari catatan koran ini, dari rencana penataan ini tim terpadu sudah menyampaikan bila pelaksanaannya itu diprioritaskan untuk tidak merugikan para petani KJA yang dilakukan  dengan melakukan survey dan kajian yang disesuaikan.

Penataan yang merupakan antisipasi terhadap ancaman aset nasional ini juga disampaikan akan dilakukan secara bertahap  meliputi tahapan awal penataan di zona 5 bagi antisipasi ancaman terhadap turbin Waduk Jatiluhur hingga penataan pada keberadaan KJA tak memiliki ijin, tidak digunakan, dan lebih dari 20 petak.

Sedangkan masalah anggaran penataan,  disampaikan akan dibutuhkan sedikitnya Rp 300 ribu perpetak yang jika dikalkulasikan untuk penataan sebanyak 3200 petak pada tahapan awal, maka anggaran yang dibutuhkan sebesar kurang lebih Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Purwakarta Asep Amidin menyampaikan bila pembahasan Perda tersebut perkembangannya tinggal menyisakan satu langkah lagi pada paripurna yang tinggal menunggu penjadwalan dari badan musyawarah (Bamus).

"Sudah beres ditingkat gabungan komisi, tinggal diparipurnakan yang rencananya akan disertakan berikut dengan penyertaan modal PDAM. Maka, selanjutnya tinggal menunggu undangan lembaran daerah dan kemudian sah berlaku," papar Asep Amidin.(rif)



pengunjung