Selasa, 02 Maret 2010



Gaji Anggota DPRD Capai 11 Juta Perbulan

PURWAKARTA, RAKA - Gaji para anggota DPRD Purwakarta mencapai 11 juta per-orang. Meskipun demikian, nominal angka itu disatukan dengan keseluruhan tunjangan yang didapatnya. Jangan bayangkan gaji mereka puluhan juta. Akan tetapi dengan jumlah sebesar itu sudah bisa dikatakan layak.

Kabag Keuangan DPRD Purwakarta, Ruslan Subanda, yang ditemui Radar Purwakarta belum lama ini mengungkapkan pada dasarnya gaji pokok anggota DPRD Purwakata tidak lebih dari Rp 2 juta. Namun jika di komulatifkan dengan tunjangan yang lain setiap anggota DPRD akan menerima uang sebesar Rp. 11 juta setiap bulannya.

"Jumlah itu bukan gaji pokok melainkan ditambah gaji tunjangan lainnya. Sekitar 11 juta perbulan per-orangnya. Kecuali Ketua DPRD, hanya berbeda ratusan saja,"kata Ruslan. Sayangnya, dia tidak menyebutkan secara rinci besaran gaji pokok para wakil rakyat ini. Bahkan tunjangan apa saja yang didapatkannya juga tidak dijelaskannya.

Disebutkannya, alokasi anggaran kegiatan DPRD tahun ini sebenarnya telah terjadi efisiensi anggaran. Misalnya, alokasi anggaran untuk kegiatan studi banding, pada tahun ini hanya dilakukan satu kali dari pada tahun sebelumnya sebanyak dua kali. Selain itu, alokasi anggaran kegiatan perjalanan anggota DPRD hanya dibatasi sebanyak tiga kali dengan tujuan melakukan konsultasi dalam pembahasan raperda.

"Anggaran itu, sebesar Rp450 ribu untuk perjalanan di dalam propinsi. Sedangkan diluar propinsi sebesar Rp550 ribu perorangnya. Secara keseluruhan Alokasi anggaran kegiatan DPRD tahun ini memang turun menjadi Rp 17,42 Milyar dibanding sebelumnya, sebesar Rp20 milyar,"jelasnya.
 
Sayangnya, dari gaji plus tunjangan yang di dapat para wakil rakyat ini, hingga kini mereka (anggota DPRD,red) belum menyelesaikan sejumlah Rancangan peraturan Daerah (raperda) hasil pengajuan prolegda tahun 2009. Padahal, pembahasan Raperda tersebut selayaknya sudah bisa terselesaikan. Seperti Raperda tentang Korpri, Perikanan, penyertaan Modal PDAM, Kesehatan Dasar dan limbah Padat.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Purwakarta, Asep Amidin yang konfirmasi terkait ini membenarkan jika sejumlah raperda tersebut hingga kini belum disahkan dan masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, keterlambatan tersebut lantaran pembahasan raperda yang nantinya menjadi Perda harus berkualitas. "Memang benar, masih pembahasan pansus. Namun pimpinan pun sudah memberi waktu perpajangan lima hari. Tentunya kita juga berharap sejumlah raperda itu nantinya bisa berkualitas,"kata Asep.

Sementara terkait pembahasan raperda RPJMD. Sebut Asep, raperda tersebut juga kini tengah menjadi pembahasan Pansus. Bahkan menurutnya para anggota pansus hingga kini belum memiliki persepesi sama akan legal formal. "Itupun masih dibahas Pansus juga. Masih belum sama persepsinya tentang legal formal,"ujarnya. Dengan demikian DPRD Purwakarta hingga kini masih memiliki "PR" sebanyak enam Rapreda.

Dibagian terpisah, Pengamat sosial lokal, Syaiful, menyatakan kinerja DPRD Purwakarta hingga kini dinilai belum memuaskan. Dia juga mengatakan pemberian gaji plus tunjangan anggota DPRD yang dinilai sudah cukup layak belum sesuai, terutama melihat kerja anggota dewan yang belum memuaskan rakyat.  "Secara tegas kami anggap DPRD belum bekerja secara maksimal. Apalagi dengan gaji plus tunjangan yang saat ini dimiliki,"ujarnya. (ton)



Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!


0 komentar:

pengunjung