Rabu, 19 Mei 2010



Ironi, Alokasi Dana Pendidikan dan Mutu Pendidikan Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA -  Alokasi dana bidang pendidikan Kabupaten Purwakarta dari total sebesar Rp438.66 miliar pada tahun 2010 ini sebanyak Rp396.371 milyar dipergunakan untuk membayar gaji guru. Sementara sebagai dana penunjang pendidikan baru sebesar 42.288 milyar. Sayangnya, besarnya alokasi pegawai itu belum ditopang dengan mutu pendidikan.

Seperti ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta Gandiwira. Kelemahan itu terbukti masih banyaknya peserta didik yang tidak lulus pada Ujian Nasional (UN). "Ini yang kita sesalkan. Sebab keseluruhan total dana sektor pendidikan terbesar dipergunakan untuk kesejahteraan tenaga guru,"Ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Besarnya alokasi bagi kesejahteraan guru, merupakan bentuk perhatian pemerintah Purwakarta dalam meningkatkan mutu pendidikan. Bila mengutip, hasil hearing-nya dengan dirjen Dinas Pendidikan Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga kependidikan (PMPTTK) di jakarta Selasa (18/5) kemarin. Menurutnya,
bahwa kegagalan UN secara umum karena kelemahan dari mutu pendidik itu sendiri.  

"Kita pun sering mendengar alasan Mereka (guru) bahwa mutu pendidikan juga adalah tanggung jawab orang tua siswa. Tapi disisi lain tak jarang pula sejumlah oknum guru hanya mengandalkan para guru Honorer untuk memberikan materi pelajaran. Sementara mereka (Guru) terkesan tidak serius,"ujarnya.

Oleh karenanya, bapak tidak berkecamata ini meminta kedepan perlu pembenahan utuh dalam diri guru itu sendiri, termasuk peningkatan mutu pendidikannya. "Intinya perlu ada keseriusan lagi yang lebih bagi para guru. Jangan sampai gaji besar ternyata mutu pendidikan tidak diperhatikan,"tandasnya seraya menambahkan jumlah guru di Purwakarta ada sekitar 6000 orang yang teridiri dari PNS, honorer dan GTT.

Berdasarkan alokasi anggaran pendidikan pada APBD tahun 2010 tercatat dari total sebesar Rp438.66 miliar sebanyak Rp396.371 milyar dipergunakan untuk membayar gaji guru. Sementara sebagai dana penunjang pendidikan baru sebesar 42.288 milyar atau sebesar 13 persen.

Ditambahkannya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional juga telah merealisasikan tunjangan untuk kesejahteraan lainnya. Semisalnya, tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi bagi para guru setiap bulannya. Besaran tunjangan disesuaikan dengan gaji masing-masing guru.

"Namun untuk di Purwakarta sendiri memang sekitar 5 bulan yang belum terbayarkan. Dan dari hasil pertemuan PMPTTK tadi, (kemarin) bahwa kemungkinan akan dibayarkan pada Juni mendatang. Dan keterlamabatan karena ada masalah teknis saja,"katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan, pemuda dan Olah raga (disdikpora) Kab Purwakarta Dedy Effendi mengungkapkan ada sekitar 4000 orang guru GTT dan Honorer. Mereka tersebar di sejumlah sekolah. "Kita mengakui para guru GTT sampai saat ini masih terabaikan dan hanya berpengasilan sekitar 100 hingga 300 perbulan. Maka kedepan perlu ada perhatian lagi,"kata Dedy belum lama ini.

Hasil pendataan Ujian Nasional (UN) oleh Dinas Pendidikan, pemuda dan Olah raga (disdikpora) Kab Purwakarta. Tercatat, sebanyak 350 siswa di kab Purwakarta dinyatakan tidak lulus dalam Ujian Nasional (UN) 2010. Kendatidemikian, Disdikpora menyatakan ketidalulusan sebanyak 350 siswa itu secara presentase mengalami penurunan sebanyak 4% dari tahun sebelumnya. (ton)



0 komentar:

pengunjung