Rabu, 19 Mei 2010




Pembebasan Lahan
Dua Hektar Tanah Aset Desa Cilegong Terancam Tergusur

PURWAKARTA, RAKA - Sedikitnya seluas 2 hektar tanah aset desa di Desa Cilegong Kec Jatiluhur terancam tergusur akibat pembebasan lahan akibat akan dibangunnya sebuah perusahaan di wilayah itu. Padahal selama ini lokasi tersebut (aset Desa) sering dijadikan kegiatan bercocok tanam masyarakat selain untuk kegiatan sepak bola masyarakat.

Kepala Desa Cilegong Usup Supriatna yang ditemui Radar Karawang membenarkan adanya pembesan lahan di wilayahnya. "Ya memang ada pembebasan lahan,"kata usup. Menurutnya, pembebasan tanah itu dilakukan bagi pembangunan sebuah perusahaan dengan areal lahan seluas 54 hektar. "Itu tanah yang dibebaskan sekitar 54 hektar. Tapi saat ini belum mencapai seluas itu,"ujarnya.

Meskidemikian, aku dia, dari seluas 54 hektar lahan tersebut dua hektar tanah merupakan aset desa. Usup mengatakan  tanah itu (aset desa) juga sering digunakan warga untuk bercocok tanam dan bermain sepak bola. "Untuk yang dua hektar belum ada persetujuan. Kalaupun ya, kita sendiri juga sudah memiliki tim penyelamat Aset desa. Maka mereka yang nantinya akan menindaklanjuti,"jelasnya.

Berdasarkan informasi dilapangan pembebasan lahan yang akan menggusur sebanyak empat dusun di Desa Cilegong dan Desa jatiluhur itu diberikan kompenasi sebesar Rp30 ribu per-meter, sedangkan untuk tanah tegalan kompensasi sebesar Rp20 ribu per-meter. Hanya belakangan muncul kabar atas dugaan bahwa kompenasi pembayaran tanah gusuran kepada pemilik tanah sebesar Rp36 ribu permeter, kendati hal itu langsung dibantahnya.

"Tidak benar kabar itu, malah kami berharap berdirinya pabrik disini untuk kepentingan masyarakat,"katanya. Usup juga mengatakan berdirinya pabrik yang bernama PT Wine Textile akan mampu menyerap tenaga kerja sekira 3000 orang. (ton)



0 komentar:

pengunjung