Selasa, 08 Desember 2009



Komisi IV Usulkan Jaminan Kesehatan di Samaratakan

PURWAKARTA, RAKA -  Komisi IV DPRD Purwakarta mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyamaratakan hak jaminan kesehatan masyarakat. Pasalnya, keberadaan Jaminan Kesehatan Masyarakat seperti Jamkesmas dan Jamkesda hanya mengkover masyarakat yang sudah masuk dalam kepesertaannya.

Sementara masyarakat diluar yang tidak mendapatkan dua jaminan kesehatan ini tidak mendapatkan pelayanan yang sama. Meski, idealnya jaminan kesehatan adalah hak setiap warga negara dan tanggung jawab pemerintah untuk memfasilitasinya.

Demikian ungkap Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Entin Kartini kepada RAKA, kemarin diruang kerjanya. "Hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Purwakarta tahun 2008, jumlah penduduk di Purwakarta itu berjumlah sekitar 821.000 jiwa. Namun sekitar 60.000 KK masuk dalam kategori masyarakat miskin.

Sementara Peserta Jamkesmas tahun 2008 dan 2009, ini  sesuai SK Menteri Kesehatan Nomor.125/Menkes/SK/II/2008, berjumlah 207.058 jiwa.  Jika ditambahkan, 60.000 KK dengan ansumsi setiap kelaurga empat orang setiap KK nya yang masuk Jamkesda, maka berjumlah sekitar 240.000 jiwa masyarakat miskin. Sehingga, masyarakat yang terdaftar dalam Jamkesmas maupun Jamkesda sebanyak 447.058 jiwa,"jelasnya.

Dengan demikian, kata  Neng  melihat analisa dari data tersebut masih terlihat jelas banyak masyarakat miskin yang tidak masuk dalam kedua jaminan itu. Padahal, jaminan pendidikan maupun kesehatan merupakan hak mereka sebagai warga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 Ayat 1 dan 2. Dimana, masyarakat berhak mendapatkan jaminan sosial.

Menurutnya, kartu multiguna yang kini disediakan Pemkab Purwakarta bagi 60.000 warga miskin, dinilai masih tidak efektif. Kartu yang bisa digunakan untuk berobat, beli beras miskin dan keperluan subsidi lainnya itu, belum menyentuh seluruh warga miskin di Purwakarta. "Masih banyak juga yang tidak masuk dalam Program kartu multiguna ini. Sebab, kartu itu diberikan kepada peserta yang masuk dalam Jamkesda sebanyak 60.000 jiwa,"jelasnya.

Dalam waktu dekat, program ini akan dievaluasi efektivitasnya. Komisi IV menilai validasi data peserta program kartu itu belum tentu akurat. Pihaknya juga akan mendata berapa banyak jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, warga yang tidak terdaftar dalam kepesertaan Jamkesmas, Jamkesda dan PNS, harus mendapat perhatian besar dari pemerintah.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hidayat menambahkan, sudah selayaknya di jaman seperti sekarang ini, pemerintah tidak membeda-bedakan status masyarakat. Warga miskin dan kaya yang ada di Purwakarta harus diberikan haknya sesuai amanat UUD 1945. (ton)


Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!


0 komentar:

pengunjung