Jumat, 25 Desember 2009

5 Napi Dapat Remisi




PURWAKARTA, RAKA - Sebanyak lima narapidana di Kabupaten Purwakarta mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Hari Raya Natal 2009, kata Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Purwakarta, Gumelar, Selasa (22/12).

Lima narapidana tersebut merupakan napi Kristiani yang ada di Lapas Purwakarta. Satu diantaranya, kata Gumelar, bebas setelah dipotong remisi sebesar 15 hari. " Yang mendapatkan adalah mereka yang beragama Kristen dan merayakan Natal, sesuai dengan namanya remisi khusus," katanya.

Gumelar mengatakan pemberian remisi dilakukan untuk menyambut hari besar keagamaan dan setiap HUT kemerdekaan 17 Agustus.  Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain telah menjalani masa hukuman lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik.  " Masing-masing narapidana tersebut mendapat pengurangan masa hukuman antara 15 hari," katanya.

Jumlah warga binaan di Lapas Purwakarta mencapai 338 orang dengan rincian sebanyak 135 tahanan dan 203 narapidana.(rif)


Apakah demonstrasi & turun ke jalan itu hal yang wajar?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!


0 komentar:

pengunjung