Rabu, 17 Februari 2010

Honor Aparatur Desa Purwakarta Capai Rp 23 Miliar



PURWAKARTA, RAKA - Guna mengefektifkan dan memperkuat kinerja aparatur desa, Pemkab Purwakarta tahun ini merencanakan bakal menaikan tunjangan honor dan operasional para aparat pemerintah desa. Besaran anggaran yang akan dialokasikan tersebut rencananya digulirkan sebesar Rp 23 miliar.

"Kalau dihitung secara keseluruhan di 183 desa, maka total anggarannya berjumlah sebanyak Rp 23 miliar atau naik sekira Rp 2 miliar dari tahun sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan dan dikeluarkan perbupnya insyaallah hal ini bisa direalisasikan," kata Kabag Pemerintahan Desa Nana Mulyana kepada Radar Purwakarta Rabu (10/2) kemarin.

Honor yang akan diberikan itu terdiri untuk bantuan sosial sebesar Rp 6 juta pertahun, untuk operasional pemerintahan desa dan Bamusdes terdiri biaya mamin Rp 1, 5 juta, operasional kegiatan pemdes Rp 5.750.000 per tahun, tambahan penghasilan bendahara desa Rp 100 rubu per bulan, untuk pemberdayaan masyarakat terdiri penunjang biaya Kamtibmas Rp 200 ribu per bulan, sarana kantor desa Rp 10 juta per tahun, penunjang kegiatan LPM Rp 1, 5 juta per tahun. Dan untuk sarana dan prasarana keagamaan Rp 5 juta per tahun, serta untuk peringaan hari besar nasioanal (PHBN) dan peringatan hari besar islam (PHBI) sebesar Rp 3,2 juta per tahun. Kenaikan tunjangan juga termasuk untuk honor RT/RW dan tunjangan honor kepala desa.

"Rencana ini merupakan kebijakan pemerintah daerah Purwakarta yang sudah direncakan sejak tahun 2009 lalu dalam rangka otonomisasi dan pengefektifan peran pemerintahan desa ditengah-tengah masyarakat," kata Nana Mulayana.

Mekanisme pemberian tunjangan akan diberikan melalui rekening masing-masing desa melalui badan kepegawaian daerah (BKD). Selanjutnya, tambah Nana, bila rencana tersebut bisa terealisasi pada tahun ini, diharapkan pemerintahan desa untuk memperhatikan masalah pertanggungjawabanya kelak. " Bila hal ini berjalan, kami harap nantinya semua bisa dipertanggungjawabkan oleh pemerintahan desa,"jelasnya.

Wakil Bupati Purwakarta Dudung B Supardi menyampaikan sebagai aparatur pemerintah yang terdepan kemudian diharapkan para aparatur desa bisa meningkatkan perannya dalam melayani masyarakat selain meminta agar setiap unsur pemerintahan desa bisa bekerja secara optimal dan sesuai aturan. "Tentunya kinerja para aparatur desa harus dilakukan sesuai aturan yang ada. Dan kami berharap setelah digulirkannya bantuan ini kinerja aparatur desa bisa meningkat," terang Wabup Dudung B Supardi.

Menangapi hal itu, satu kepala desa di Kecamatan Pondoksalam, yakni Desa Gurudug menanggapi positif rencana pemerintah daerah tersebut. Disampaikan, dengan rencana itu dipercaya bakal mampu mendongkrak kesejahteraan para aparatur pemerintah desa selain mendongkrak kinerja aparat dalam melayani masyarakat. "Kami yakin apa yang disampaikan wabup terkait rencana ini bakal bisa membantu mengoptimalkan kinerja kami dalam melayani masyarakat. Dan kami sebagai aparatur desa akan lebih profsional lagi dalam menjalankan tugas kami," sebut Kades Gurudug Dedi Supriatna.(rif)


0 komentar:

pengunjung