Rabu, 24 Maret 2010

SPSI Akan Lawan Tuntutan Pengemudi Angkot



 BERSAMAAN: Dalam waktu yang hampir bersamaan para perwakilan pengemudi angkutan umum dan perwakilan Srrikat Pekerja Seluruh Indonesia kab Purwakarta melakukan aksi audensi di Dishubparpostel dan Disnakertrans Sos Purwakarta Selasa (23/3) siang kemarin. Dalamaksi tersebut dilaporkan tidak terjadi aksi bentrok, meskidemikian kedua belah pighak menyatakan tetap kukuh dengan tuntutanya masing-masing. Gbr. di depan kantor Dishubparpostel Purwakarta dan ruang aula Disnakertransos Purwakarta.  

PURWAKARTA, RAKA - Tuntutan para pengemudi angkutan umum untuk menghentikan trayek kendaraan jemputan bus karyawan melalui Jalan Ipik Ganda Manah rupanya membuat panas telinga kalangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta. Atas tuntutan itu, SPSI menyampaikan siap melakukan aksi balik bila hal tersebut direalisasikan Pemkab Purwakarta.

"Kita akan lawan dengan turun kejalan tuntutan para pengemudi angkutan umum bila memang opsi bus karyawan sampai benar-benar tidak diberi ruang gerak untuk beroperasi melalui jalur Ipik Ganda Manah," kata Ketua SPSI Kabupaten Purwakarta, Agus Gunawan, kepada Radar Karawang di lingkungan Kantor Disnakertrans Sos Purwakarta, Selasa (23/3).

Meskidemikian, lanjut Agus, aksi tesebut baru akan dilakukan apa bila opsi yang sudah ditawarkan dalam pertemuan bersama bupati, yakni melarang 
bus-bus ukuran besar dan memperbolehkan ukuran sedang melalui jalur Ipik Ganda Manah tetap ditolak oleh para pengemudi angkutan umum. "Opsinya kan sekarang yang ukuran sedang diperbolehkan lewat dan beroperasi. Namun, bila hal itu masih juga terkendala maka kita pun akan melakukan aksi, sebab fasilitas kendaraan bus karyawan itu sendiri kami dapat bukan tanpa keringat," jelas Agus Gunawan.

Agus juga menyampaikan, alasan dasar para pengemudi angkutan umum yang mengatakan bus karyawan menjadi faktor biang macet belum cukup kuat untuk dijadikan dasar disetujuinya kendaraan bus karyawan untuk tidak beroperasi melewati jalur Ipik Ganda Manah. Sebab, lanjut dia, dari hasil penelitian pihaknya tidak melulu kemacetan di jalur tersebut disebabkan oleh kendaraan bus karyawan.  "Dari hasil penelitian kami, tidak mutlak bila bus karyawan diberatkan sebagai biang macet. Sebab, kemacetan juga disebabkan faktor lain seperti volume kepemilikan kendaraan yang cenderung meningkat dan belum tertibnya para pengguna jalan dalam melakukan aktifitas lalu lintas. Jadi, kami tidak sepaham bila kemacetan dikemukakan untuk dasar dari masalah ini," terangnya.

Atas dasar itu, tambah Agus, pihak SPSI sendiri akan menyampaikan hal ini untuk menemukan keharmonisan dalam rapat tri partid yang rencananya digelar kemarin siang bersama Dishubparpostel dan Disnakertran Sos Purwakarta termasuk unsur lain seperti DPW Organda dan perwakilan pengemudi angkutan umum. "Prinsipnya selama itu tidak merugikan karyawan kami tetap akan menyetujui, seperti pada opsi yang sekarang ditawarkan, yakni masih memperbolehkan bus karyawan ukuran sedang beroperasi di jalur tersebut," katanya.
 
Secara terpisah, Koordinator para pengemudi angkutan umum, Asep Bentar, mengatakan pihaknya bersama para pengemudi angkutan umum lain tetap akan fokus pada tuntutan awal, yakni pengadaan terminal dan dihapuskannya ijin operasi bus karyawan yang melalui jalur Ipik Ganda Manah. "Makanya kami datang ke Dishub hari ini karena jawaban dari pertemuan bersama bupati tidak memuaskan dan tidak ada kejelasan meskipun tuntutan kami ini sudah muncul sejak tahun 2003 lalu. Meskidemikian kami tetap mendesak agar pemkab dapat segera merealisasikan tuntutan kami," kata Asep Bentar. (rif)


 


Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang!


0 komentar:

pengunjung