Minggu, 17 Mei 2009

Jamuan Mamin Setda Pemkab 2009 1,5 M




PURWAKARTA,RAKA-Untuk terlaksananya penyediaan jamuan makan dan minum Setda Pemkab Purwakarta tahun 2009, setidaknya Pemkab sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Dana itu, bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain PAD yang sah.

"Anggaran yang disiapkan Setda untuk jamuan mamin tahun 2009 nomor kodrek 1.20.1.20.03.01.17 sebesar Rp.1,5 miliar. Semua dana itu dikeluarkan untuk pengadaan jamuan makan minum Setda Pemkab Purwakarta,"kata sumber kepada RAKA dilingkungan Setda yang namanya tak mau dikorankan, Jumat (24/4) siang.

Menurut sumber, dana peruntukan jamuan makan minum itu digunakan dalam beberapa kegiatan seperti, jamuan mamin rapat koordinasi, jamuan mamin sosialisasi, dan jamuan mamin sejumlah kegiatan sosial, dan lainnya. 

"Pengadaan jamuan mamin digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan dilingkungan Setda Pemkab Purwakarta. Dan memasuki tri wulan kedua sekarang saya kira dana itu sebagian kecilnya sudah digunakan, mengenai perinciannya silahkan tanya dipihak yang menangani,"kata sumber.

Berbicara masalah realisasi pengucuran dana jamuan mamin 2009 sayang sumber enggan berkomentar banyak. Namun ia mengatakan penggelontoran dilaksanakan secara bertahap.

"Mengenai kapan waktu pengucuran jamuan mamin itu digelontorkan saya tidak bisa bicara banyak, tapi seperti di instansi lain biasanya penggelontoran akan dilakukan secara bertahap,"tukasnya.

Terkait besarnya biaya pengadaan jamuan mamin Setda Pemkab Purwakarta 2009 yang mencapai Rp.1,5 miliar membuat sejumlah unsur masyarakat Purwakarta ikut berkomentar. Rata-rata komentar yang dilontarkan, yakni terkait tindakan pengawasan dan pertanggungjawaban yang harus dilakukan secara intensif untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan anggaran.

"Harus di monitoring, kasus mamin kemarin saja hingga sekarang masih menyisakan bekas dan belum tuntas. Jangan sampai kali ini kasusnya terulang kembali,"kata Syaiful Ketua LSM Topan RI Purwakarta.

Tidak beda dengan yang diungkapkan Ketua KNPI Purwakarta Munarman Kholil. Menurutnya, dalam tindakan pengawasan terkait pengunaan anggaran jamuan mamin perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak. Khusus bagi dinas terkait, kata Kholill, pemantauan mesti dilakukan secara berkala. Bila perlu, pertanggungjawaban penggunaan jamuan mamin dilaporkan setiap usai pelaksanaan kegiatan setda dalam hal pengadaan jamuan mamin. (rif)


Wajib militer di Indonesia?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!


0 komentar:

pengunjung