Kamis, 07 Januari 2010



Pansus Angket Mamin DPRD Purwakarta Terancam Mandek

PURWAKARTA, RAKA - Pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket mamin guna mengadakan penyelidikan atas dugaan korupsi jamuan makan minum (Mamin) di setda Purwakarta sebesar 12,86 Milyar terancam mandek. Para inisiator sendiri menyatakan sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan atas kelanjutan usulan pembentukan pansus tersebut.


Bahkan, yang lebih ironis pengumpulan tanda tangan 24 anggota dewan yang sebelumnya telah direkomendasikan ke pimpinan DPRD Purwakarta hingga kini pun sama-sama belum mendapatkan kejelasan.


"Tapi saya rasa bukan berarti kita tidak menanggapi. Artinya, kita sendiri masih menunggu. Sebab usulan itu telah disampaikan dan diterima oleh pimpinan dewan,,"kata Inisiator Hak angket Mamin Alwi Dhani Kepada RAKA, diruang kerjanya, kemarin.

Dengan demikian, imbuh dia sampai saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan kejelasan atas usulannya itu.


"Kami juga belum mendapat kejelasan. Sehingga, kami juga masih menunggu  kelanjutan,"imbuhnya.


Dijelaskannya, adanya sejumlah kesibukan dari para anggota DPRD Purwakarta yang terbilang luar biasa, dinilainya, itu pun merupakan alasan lain yang kini dihadapi. Sebab, disisi lain fungsi lembaga DPRD sebagai pembuat peraturan daerah kini tengah dihadapkan pada penuntasan pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah dibahas.


Sehingga, dari kesibukan itu Alwi sendiri memaklumi jika ada sejumlah kalangan kembali mempertanyakan usulan pembentukan pansus mamin. 


"Tetapi, bahwa upaya yang kita lakukan hingga diserahkannya surat usulan ke Pimpinan DPRD merupakan bukti, bahwa kami pun telah serius memuluskan usulan tersebut,"katanya.

Menjawab pertanyaan, sikap anggota DPRD yang dituding bersikap oportunis. Alwi menyatakan perlu mengklarifikasinya. Sebab kata dia, tidak semua anggota dewan/ inisiator hak angket mamin memiliki sikap seperti itu. "Kita memang perlu akui ada beberapa personal anggota dewan yang seperti itu. Tapi, bukan anggota dewan secara keseluruhan melainkan personal,"katanya.

Untuk itu, ia pun kembali mengingatkan kepada sejumlah anggota Dewan lainnya untuk tetap konsisten dan berpihak kepada masyarakat. Sebab, pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket mamin yang bertujuan mengadakan penyelidikan atas dugaan korupsi jamuan makan minum (Mamin) sebesar 12,86 Milyar di setda Pemkab Purwakarta kini menjadi sorotan di masyarakat.


"Tentunya, kami juga menyesalkan ketidakjelasan ini. Seharusnya, pimpinan pun bisa memberikan kejelasannya,"ujarnya.


Sayangnya saat RAKA, hendak mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Pimpinan DPRD yang menerima usulan angket mamin ini, yang bersangkutan tengah tidak berada di tempat.

Diberitakan koran ini sebelumnya, komitmen para anggota DPRD Purwakarta yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket Mamin kembali dipertanyakan banyak kalangan. Salah satunya yang diungkapkan ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Aril. Pasalnya, usulan pembentukan pansus mamin hingga kini terkesan makin tak jelas. Bahkan para anggota DPRD juga dianggap bersikap oportunis, meski usulan itu sebenarnya telah disampaikan ke pimpinan DPRD. (ton)



Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!


0 komentar:

pengunjung