Sabtu, 16 Januari 2010

Warem Darangdan Juga Target Penegakkan Perda 13



PURWAKARTA, RAKA - Pemkab Purwakarta menyatakan bakal konsiten memberangus kegiatan maksiat (pelacuran) di wilayahnya. Pernyataan itupun sekaligus menjawab desakkan DPRD Purwakarta baru-baru ini yang meminta Pemkab serius menertibkan keberadaan warem di Purwakarta. Salah satunya keberadaan warem di wilayah Kecamatan Darangdan.

"Keseriusan pihak Pemkab memberangus keberadaan warem di Purwakarta bukan hanya akan menyentuh wilayah Darangdan saja. Namun keseluruhan sesuai amanat Perda anti maksiat No 13,"kata Asda I Pemkab Purwakarta Mulyana E Gunawan, kepada RAKA (13/1) kemarin.

Menurutnya, sikap konsisten itu diantaranya dilakukan pihak Pemkab dengan terus melakukan evaluasi dan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang diduga dijadikan sarang maksiat bahkan lokasi-lokasi peredaran miras, tidak terkeculai di wilayah Darangdan. " Kita pun akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk meminimalisir kegiatan dan peredaran miras di Purwakarta. Dan hal ini juga sudah kita koordinasikan dengan pihak Satpol PP," tambah E Mulyana.

Meskidemikian, untuk pencapaian maksimal upaya penertiban tersebut pemkab menyampaikan upaya itu perlu di dukung oleh semua pihak termasuk stake holder ke pemerintahan dan seluruh lapisan masyarakat. " Untuk melangsungkan hal ini kita pun memiliki keterbatasan. Karenanya, diharapkan untuk mewujudkan Purwakarta yang bersih dan patuh aturan perda semua pihak perlu saling bekerjasama," sebutnya.

Diberitakan koran ini sebelumnya, melalui Anggota DPRD Purwakarta M.Alwi Dhani meminta Pemkab segera menertibkan keberadaan warem di wilayah Darangdan lantaran laporan dari yang merasa risih akan keberadaan warung remang-remang (warem) tersebut warga terus bergulir.

Warga kata Dhani, kini sudah resah dengan keberadaan warem-warem tersebut. Apalagi, keberadaannya yang tepatnya berada di sepanjang jalan Darangdan kini kondisinya mulai marak. Para wanita tuna susila (WTS) seolah tak peduli walau warga merasa risih.
 
Aksi seperti itu, Sambung Alwi, jelas membuat warga khususnya kaum wanita menjadi resah. Bahkan, walau sering dilakukan razia seakan mereka tidak pernah habis. Oleh sebab itu, Alwi mendesak agar pemkab Purwakarta melalui Satpol PP segera melakukan penertiban terhadap para wanita penjajak kenikmatan itu.

"Masyarakat juga sudah semakin resah. Kemunculan warung-warung itu sudah mulai marak. Sehingga jangan sampai kehilangan kepercayaan akan penegakan hukum atas berlakunya perda anti maksiat, "katanya.

Selain itu, Alwi mencotohkan penegakan perda anti maksiat yang dilakukan pemkab Purwakarta terhadap puluhan warung remang-remang di sepanjang jalan Raya Bungursari beberapa waktu lalu bisa dilakukan dengan tegas, dan kini dari keberhasilan penertiban tersebut harus menjadi wahana dalam penertiban sejumlah warung remang-remang di wilayah lainnya. "Jadi kuncinya adalah keinginan dari pemerintah, kalau mereka mau sebenarnya penertiban warem-warem itu mudah saja,"tukasnya. (rif/ton)



Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi!
Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba!


0 komentar:

pengunjung