Jumat, 19 Maret 2010

Identitas Warga Tiga Desa di Maniis Akan Diinventarisasi



PURWAKARTA, RAKA - Pemerintah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta yang letaknya berbatasan dengan Kabupaten Cianjur Jawa Barat merencanakan melakukan inventarisiasi keterangan identitas warga ditiga desa di wilayahnya. Itu dilakukan menyusul informasi bila warga Maniis banyak yang mendaftarkan diri dan menggunakan keterangan identitas sebagai warga Kabupaten Cianjur.  

"Informasi itu sudah kami terima dan upaya lanjut kemudian kita rencanakan inventrisasi keterangan identitas pada warga dibantu pemerintah desa. Hal ini juga sekaligus langkah untuk menyisir kebenaran informasi tersebut," kata Camat Maniis, Mu'min, kepada Radar Purwakarta, Jumat (19/3) dilingkungan Disdikpora kab Purwakarta.

Camat menyampaikan, dari informasi yang diterima terdapat warga dari tiga desa yang dikabarkan menggunakan keterangan identitas dari kab Cianjur. Ketiga desa itu, yakni Desa Ciramahilir, Desa Pasirjambu, dan Desa Tegaldatar. "Rencananya hal ini pun akan kita langsungkan ditiga desa tersebut, saat ini kita upayakan langkah koordinasi terlebih dahulu melalui dinas terkait," kata Camat Mu'min.

Mu'min menyesalkan bila dari inventarisir warga nantinya kedapatan menggunakan idenitas kabupaten luar Purwakarta (Kab Cianjur) lantaran proses pembuatan kartu identitas penduduk (KTP) di wilayahnya tidak berlangsung lamban seperti yang diinformasikan. "Kita lihat dulu nanti, apa alasan sebenarnya mereka (warga) melakukan hal tersebut. Apakah benar-benar karena jarak atau bagaimana? Padahal, pembuatan keterangan identitas di wilayah kami sudah berlangsung cepat dengan program pemkab yang dijalankan," katanya.

Ditambahkannya, intruksi kepada seluruh kepala desa di Maniis juga bakal dilayangkan agar jangan ada lagi kabar warga Maniis masih menggunakan kartu identitas asal Cianjur sesuai asas domisili. "Intruksi segera dilayangkan melalui rapat minggon.  Dan kami harap segera pihak desa pun mensosialisasikan lagi ke setiap warga-warganya," jelas Camat.

Diberitakan koran ini sebelumnya, alasan sejumlah warga tiga desa tersebut "berpindah kependudukan" kab Cianjur antaralain lantaran proses pembuatan keterangan identitas dianggap terlallu rumit selain kendala jarak. (rif/nos)
 



Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!


0 komentar:

pengunjung