Rabu, 20 Januari 2010

Pencuri Spesialis Bam Serep ditangkap



PURWAKARTA, RAKA - Dua tersangka pencurian ban serep (Konde) diringkus petugas Buru Sergap (Buser)m Polres Purwakarta di Jalan Raya Bungursari, Kp Sadang, Desa Ciwangi, Sabtu (16/1) pukul 01.00 dinihari.

Dari pelaku disita satu unit mobil APV warna silver yang dipergunakan pelaku dalam aksinya, dua buah HP, alat dongkrak, gunting rantai, tongkat besi dan uang pecahan ribuan tiga lembar.

Kapolres Purwakarta AKBP Hendro Pandowo melalui Kaur Bin-Ops Reskrim, Iptu, Sutikno, menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku spesialis pencurian ban serep setelah kepergok sejumlah warga tengah mempreteli mobil boks yang ditinggal sopirnya makan di sebuah tempat jajanan Pecel Lele dipinggir Jalan Raya Cikampek-Purwakarta, Kec Bungursari, semalam.

" Sopir truk Acan, 31, sadar mobilnya hendak dipreteli setelah mendengar teriakan satu pelaku dimobil APV yang diparkir dibelakang mobil truknya berteriak mengajak temannya cepat naik ke APV," ujar Sutikno.

Acan lari ke mobilnya, tetapi  pelaku di mobil APV No Pol B 8719 YP langsung kabur ke arah Sadang. Sejumlah warga setempat juga ikut melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya tak jauh dari lokasi pembelanjaan STS, di Desa Ciwangi.

Petugas Buser yang bersama-sama warga ikut mengejarnya langsung menangkap dua pelaku, Buang, 34, warga Kp Selang Cau  Rt 03/01, Desa Wanasari, Kec Cibitung, Bekasi dan Satim, 36, warga Kp Kalilanang Rt 02/08 Kel Sidomekar, Kec Katibung, Kab Lampung. Dua pelaku lainnya kabur dari sergapan polisi dan kini buron.

Menurut Sutikno, dari pengakuan pelaku, ban ban serep hasil curian dijual kepada seseorang yang tinggal di Pabuaran, Subang. " Tapi saat hendak mempreteli ban mobil boks keburu ketahuan hingga akhirnya dapat diringkus," jelasnya sambil menambahkan, pelaku dijerat pasal 363 tentang curat dengan ancaman hukum diatas 5 tahun penjara.(rif)


Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang!


0 komentar:

pengunjung