Kamis, 04 Maret 2010



40 Hektar Lahan Diajukan Jadi Hutan Tetap

PURWAKARTA, RAKA - Sebanyak 40 hektar lahan di Kab Purwakarta diajukan akan dijadikan hutan tetap. Pengajuan rencana itu telah disampaikan Perum Perhutani KPH Purwakarta bersama Pemkab Purwakarta ke Mentri Kehutanan Zulkifli Hasan. Meski demikian hingga kini belum ada persetujuan akan rencana tersebut. Demikian ungkap KSS Perencanaan dan tanaman Perum Perhutani KPH Purwakarta Eka Cuhaya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. "Perencanaan itu sudah kami ajukan ke mentri Kehutanan,"kata Eka. Namun imbuh dia, hingga kini persetujuan akan rencana lahan itu belum bisa dipastikan. Istilah Hutan Tetap, kata Eka merupakan areal lahan hutan yang sebelumnya tidak dmanfaatkan dan dibiarkan akan dimanfaatkan untuk tujuan pengembangan hutan itu sendiri. Pengadaan 40 hektar lahan itu akan dipusatkan di wilayah Cikolotok, Purwakarta. "Pengajuan itu sudah diajukan Perum Perhutani dengan pemkab Purwakarta. Sayangnya, hingga kini belum menerima persetujuannya. Dan waktunya, itu pun tergantung pusat,"tandasnya.
Perum Perhutani KPH Purwakarta saat ini tengah giat-giatnya melaksanakan reboisasi dalam rangka menghapus tanah kosong mencapai Perhutani hijau 2010. Diantara program tersebut, yakni pembuatan tanaman tahun I/2009 seluas 2.920,53 ha, sedangkan pembuatan tanaman tahun I/2008 seluas 6.910,55 ha yang mana berdasarkan hail evaluasi pada bulan Mei 2009 mencapai nilai baik dengan persentasi tubuh 97,62%.
Untuk menyukseskan pembuatan tanaman itu, beberapa waktu lalu KPH Purwakarta telah mengadakan acara komando tabur benih di petak 56 RPH Cijangkar BKPH Cipendeuy kph Purwakarta pada bulan  Juli 2009. Saat ini Luas Kawasan Hutan KPH Purwakarta seluas 60.464,63 Ha , yang berdasarkan fungsinya, Hutan Produksi seluas 28.482,30 Ha, Hutan Produksi Terbatas seluas  16.175,88 Ha, Hutan Lindung seluas 15.806,45 Ha. Sedangkan menurut Kelas Perusahaan KPH Purwakarta terbagi atas Kelas Perusahaan Jati 18.525,22 Ha, Kelas Perusahaan Mahoni seluas 22.065,84 Ha, Kelas Perusahaan Pinus seluas 4.177,92 Ha,  Kelas Perusahaan Payau seluas 15.806,45 Ha.
Kendatidemikian, saat ditanya antispasi kerusakan hutan dan pencurian hasil hutan. Eka, menyatakan KPH Perhutani tentunya akan melakukan kerjasama dengan semua pihak termasuk masyarakat. "kita pun telah melakukan kerjasama dengan semua pihak, termasuk melibatkan masyarakat,"jelasnya. (ton)  



Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!


0 komentar:

pengunjung