Kamis, 04 Maret 2010



APBD 2010
DPKAD Akui Ada Tambahan Anggaran

PURWAKARTA, RAKA - Adanya tambahan anggaran sebesar Rp135 Milyar dalam penyempurnaan APBD 2010 secara tiba-tiba dinilai DPKAD Kab Purwakarta tidak bermasalah. Sebab tambahan anggaran tersebut telah melalui persetujuan pimpinan DPRD Purwakarta. Dengan demkian, tidak ada masalah dengan penyusunan APBD 2010 Purwakarta yang diduga bermasalah.

"Soal APBD 2010 memang ada anggaran tambahan sebesar 135 MIlyar. Dimana, dari hasil evaluasi Gubernur sebelumnya memang tercantum 791 Milyar. Kemudian setelah di tetapkan menjadi 979 Milyar,"kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab Purwakarta Muhamad Irsyad yang ditemui Radar Purwakarta, kemarin.

Tambahan anggaran sebesar Rp135 Milyar itu, sebut Irsyad merupakan anggaran tunjangan fungsional dan sertifikasi guru dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat. Dana bantuan ini tidak terencanakan, sehingga pada tahap evaluasi Gubernur pembahasan RAPBD 2010 Purwakarta, pihaknya kemudian melayangkan surat ke Pimpinan DPRD.

Pelayangan surat, dilakukan tanggal 29 Desember 2009 atau dua hari sebelum ditetapkannya APBD 2010. "Dan DPRD pun menyetujui. Sehingga pada saat APBD 2010 ditetapkan 31 Desember 2009  tentunya anggaran APBD Purwakarta berubah menjadi 979 Milyar,"jelasnya.

Dengan demikian, Irsyad menyatakan tidak ada pelanggaran apalagi dugaan kesalahan penyusunan pada APBD TA 2010. "Semuanya sudah sesuai prosedur. Bahkan penambahan itu sebenarnya bisa dilakukan baik sebelum maupun sesudah APBD ditetapkan. Namun tetap berdasarkan persetujuan pimpinan dewan,"katanya.

"Dan adanya anggota DPRD yang mengakui tidak tahu akan persetujuan itu. Kemungkinan saat melakukan pendatanganan tidak teliti. Buktinya, tanda tangan para pimpinan DPRD pun tercantum dalam persetujuan itu,"tukasnya.

Sebelumnya, penyempurnaan perubahan APBD TA 2010 Purwakarta menuai tanda tanya besar sejumlah kalangan. Baik Mahasiswa, anggota DPRD maupun unsur partai politik. Mereka menduga APBD Purwakarta bermasalah dan penetapannya pun secara tiba-tiba.

Salah satunya, yang diungkapkan kelompok mahasiswa mengatasnamakan Protokol Gerakan Bersama Mahasiswa Purwakarta (PGMB). Berdasarkan kajiannya, kelompok mahasiswa ini menduga telah terjadi kejanggalan dalam penyempurnaan APBD 2010, karena prosesnya yang dinilai secara tiba-tiba.

Penyerahan draf RAPBD ke Gubernur dengan Nomor surat 903/3652.A/DPKAD tanggal 24 November telah tercantum bahwa anggaran itu sebesar 791 Milyar. Lalu, hasil evaluasi Gubernur Nomor 903/4820/keu yang diterima pada tanggal 28 Desember masih menggunakann nominal angka yang sama. Akan tetapi, dengan selisih waktu tiga hari penyempurnaan APBD Purwakarta mengalami perubahan anggaran sebesar Rp 979 Milyar yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2009.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Purwakarta Hasanudin yang dihubungi Kamis (4/3) dengan kebesaran hatinya mengakui jika pihaknya ikut serta menandatangani penambahan anggaran dalam penyempurnaan APBD 2010. Namun, diakuinya pihak eksekutif sebelumnya tidak transparan terhadap anggaran tambahan dari Dana alokasi Khusus (DAK) tersebut. Secara ketentuan penambahan anggaran itu telah sesuai dengan peraturan pemerintah.

"Memang ada PP yang menjelaskan, penambahan anggaran bisa dilakukan berdasarkan persetujuan pimpinan DPRD.  Sehingga mau tidak mau harus diakui,"sesalnya. Bahkan ia juga menyanyangkan besaran anggaran belanja langsung dan tidak langsung yang dinilai kurang proporsional.

 "Sebesar Rp 332 miliar untuk belanja langsung dan 646 milyar belanja tidak langsung. Selisih anggaran ini memang jauh untuk kepentingan masyarakat. Tapi, saat ini ada beberapa nomenkaltur yang perlu dikaji. Dan kami telah meminta eksekutif untuk berkonsultasi meminta persetujuan BPK,"jelas Hasanudin. (ton)


Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)


0 komentar:

pengunjung